Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perayaan Hari Arak Bali di Gianyar Adem Ayem

Bali Tribune / BALIHO - Hari Arak Bali, Gianyar nihil baliho ucapan.

balitribune.co.id | GianyarPerayaan Perdana Hari Arak Bali, tidak serta merta dengan kegiatan bermabuk-mabukan. Di Gianyar, suasana  di hari Minggu 29 Januari 2023 sebagaimana Hari Arak merunut SK Gubenur Bali Nomor 929/03-1/HK/2022, tidak terlihat adanya kegiatan yang mencolok.

Pantauan di sejumlah titik di Gianyar, suasananya tetap adem. Bahkan sampai spanduk terkait perayaan Hari Arak Bali tidak terlihat di beberapa tempat startegis. Meskipun surat terkait perayaan yang tertanggal 19 Januari 2023 yang dintujukan kepada Bupati/Wali Kota, Dinas Pariwisata, dan PHRI  itu meminta agar dilakukan pemasangan spanduk atau baliho dengan tema Melalui Hari Arak Bali kita tingkatkan kesadaran kolektif untuk mengangkat nilai dan harkat Arak Bali mulai tanggal 26 Januari 2023.

Kendati demikian, Polres Gianyar tetap melakukan langkah antisipasi. Sebanyak 60 personil polres Gianyar dikerahkan untuk melakukan patroli. Serta dibackup oleh personil jajaran polsek di 7 kecamatan. "Kami tetap lakukan pengaman, bahkan untuk hari arak kami tingkatkan pengamanannya melalui kegiatan rutin yang ditingkankan," ujar Kapolres Gianyar AKBP Made Bayu Sutha.

Sementara salah satu anggota komunitas Seminar sekaa minum arak asal Desa Belega, I Wayan Buncing Artana   mengatakan tidak ada yang spesial dalam perayaan hari arak ini. Sebab ia dan teman-temannya sudah sering minum arak. Ia memandang minum ini sebagai rekreasi atau hiburan. Karena ketika berkumpul dengan teman-teman bisa saling bertukar cerita dan pengalaman. "Sehingga jadi fresh, yang kita senangi bukan mabuknya, tapi saat kumpulnya," ujarnya.

Untuk hari arak Bali ini yang patut ia syukuri adalah arak itu menjadi legal. Sehingga para pedagang yang ngecar arak relatif lebih merasa aman untik berdagang. "Kalau spesial enggak ada, kita udah tiap hari lakukan, tapi untuk pedagang mereka merasa lebih aman. Apa lagi harinya hari Minggu orang besok kerja, sangat kecil kemungkinan orang sampe mabuk," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.