Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perayaan Hari Arak Bali di Gianyar Adem Ayem

Bali Tribune / BALIHO - Hari Arak Bali, Gianyar nihil baliho ucapan.

balitribune.co.id | GianyarPerayaan Perdana Hari Arak Bali, tidak serta merta dengan kegiatan bermabuk-mabukan. Di Gianyar, suasana  di hari Minggu 29 Januari 2023 sebagaimana Hari Arak merunut SK Gubenur Bali Nomor 929/03-1/HK/2022, tidak terlihat adanya kegiatan yang mencolok.

Pantauan di sejumlah titik di Gianyar, suasananya tetap adem. Bahkan sampai spanduk terkait perayaan Hari Arak Bali tidak terlihat di beberapa tempat startegis. Meskipun surat terkait perayaan yang tertanggal 19 Januari 2023 yang dintujukan kepada Bupati/Wali Kota, Dinas Pariwisata, dan PHRI  itu meminta agar dilakukan pemasangan spanduk atau baliho dengan tema Melalui Hari Arak Bali kita tingkatkan kesadaran kolektif untuk mengangkat nilai dan harkat Arak Bali mulai tanggal 26 Januari 2023.

Kendati demikian, Polres Gianyar tetap melakukan langkah antisipasi. Sebanyak 60 personil polres Gianyar dikerahkan untuk melakukan patroli. Serta dibackup oleh personil jajaran polsek di 7 kecamatan. "Kami tetap lakukan pengaman, bahkan untuk hari arak kami tingkatkan pengamanannya melalui kegiatan rutin yang ditingkankan," ujar Kapolres Gianyar AKBP Made Bayu Sutha.

Sementara salah satu anggota komunitas Seminar sekaa minum arak asal Desa Belega, I Wayan Buncing Artana   mengatakan tidak ada yang spesial dalam perayaan hari arak ini. Sebab ia dan teman-temannya sudah sering minum arak. Ia memandang minum ini sebagai rekreasi atau hiburan. Karena ketika berkumpul dengan teman-teman bisa saling bertukar cerita dan pengalaman. "Sehingga jadi fresh, yang kita senangi bukan mabuknya, tapi saat kumpulnya," ujarnya.

Untuk hari arak Bali ini yang patut ia syukuri adalah arak itu menjadi legal. Sehingga para pedagang yang ngecar arak relatif lebih merasa aman untik berdagang. "Kalau spesial enggak ada, kita udah tiap hari lakukan, tapi untuk pedagang mereka merasa lebih aman. Apa lagi harinya hari Minggu orang besok kerja, sangat kecil kemungkinan orang sampe mabuk," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.