Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perayaan HUT BLUD RSUD dan HUT RSU Klungkung secara Virtual

Bali Tribune/HUT - Perayaan HUT BLUD dan HUT RSU Type B diisi pemberian reward.


balitribune.co.id | Semarapura - Sebagai wujud bersyukur atas kinerja RSU Klungkung di tengah pandemi yang sudah berlangsung hampir satu tahun, Sabtu (23/1/2021), RSUD Kabupaten Klungkung melaksanakan dua kegiatan penting yaitu peringatan hari jadi BLUD RSUD Kabupaten Klungkung yang ke-9 dan hari jadi RSU Klungkung sebagai RSU kelas B  yang ke-4.
 
Namun, karena situasi Pandemi Covid-9, peringatan perayaan monumental ini dilangsungkan dan diperingati secara sederhana dan penuh makna namun digelar secara virtual. Walau dirayakan secara sederhana dan secara virtual, tidak mengurangi makna. Perayaan hari jadi ini mendapatkan perhatian penuh dari pemegang kebijakan di bidang kesehatan di Klungkung, seperti  kehadiran Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr Ni Made Swapatni, Ketua Dewan Pengawas, ketua SPI jajaran manajemen dan seluruh jajaran di RSUD Kabupaten Klungkung secara virtual.
 
Direktur RSUD Kabupaten Klungkung dr Nyoman Kesuma dalam  menyatakan dengan perayaan hari jadi  RSUD Type B yang ke 4 dan BLUD yang ke 9 ini rasa kebersamaan, komitmen dan kekompakan agar tetap dijaga dengan baik dengan penuh tanggung jawab. Puncak peringatan yang sangat sederhana ini dimaknai  dengan melakukan pemotongan tumpeng Hultah oleh Direktur RSUD dr Nyoman Kesuma didampingi kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr Ni Made Adi Swapatni, Dewan Pengawas dan para wadir serta acara juga  diisi dengan kegiatan pemberian penghargaan sebagai bentuk reward kepada para tenaga yang sudah purna bakti/pensiun, pemberiaan penghargaan pegawai berprestasi wakil dari masing-masing bidang/bagian serta  pemberian hadiah kepada pemenang lomba tiktok dengan tema protokol kesehatan dan lomba karaoke yang semuanya berlangsung lombanya dilaksanakan secara virtual.
 
Dihubungi, Minggu (24/1), Direktur RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma optimis ke depannya RSU Klungkung bisa memenuhi harapan masyarakat Klungkung terkait pelayanan kesehatan yang mereka dapatkan. “Semoga ke depan RSU Klungkung semakin maju dan mampu memenuhi harapan masyarakat secara umum serta mampu memberikan pelayanan dan bisa  meningkatkan  mutu pelayanan yang semakin baik dan yang terpenting kepuasan masyarakat atas kinerja BLUD dan RSU Klungkung semakin meningkat,” jelasnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.