Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perayaan Idul Adha, PHBI Gianyar Bagikan Daging Kurban secara Bertahap

Bali Tribune/RPH - Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Abinbase yang digunakan untuk tempat pemotongan hewan kurban.
Balitribune.co.id | Gianyar - Tradisi perayaan hari keagamaan harus menyesuaikan lantaran Pandemi Covid-19. Tak terkecuali perayaan Idul Adha 2020 di Kabupaten Gianyar, di tengah pandemi Covid-19, pembagian daging kurban pun kini dilakukan secara bertahap selama dua hari.  
 
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Gianyar, Muhamad Suyana, Selasa (28/7/2020). Disebutkan, dalam perayaaan  Idul Adha tahun 2020 Jumat (31/7) mendatang, sebanyak 32 hewan kurban akan dipotong. Proses pemotongan pun dibagi menjadi dua tahap yakni tahap pertama pada Jumat (31/7) malam serta hari Sabtu (1/8). Hal ini dilakukan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
 
Dikatakan bahwa sampai hari Selasa kemarin terdapat sebanyak 32 hewan kurban yang siap dipotong pada Idul Adha 2020 ini. Sementara yang terdata di Masjid Al'Ala sebanyak 9 hewan kurban, di Sema Baung sebanyak 17, Blega sebanyak 4, di Samplangan sebanyak 2, serta Pas Dalem, Gianyar sebanyak 2 ekor. "Nanti pemotongannya pun dilakukan di masing-masing masjid, namun untuk yang di wilayah Kota Gianyar akan dipusatkan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Abianbase. Nanti itu akan dibagi menjadi dua tahap, tahap yang pertama pada Jumat (31/7) malam serta tahap kedua pada Sabtu (1/8)," jelasnya.
 
Dikatakan oleh Muhamad Suyana bahwa nantinya  pemotongan hewan kurban pada Jumat malam dan dagingnya akan dibagikan pada Sabtu pagi. Semantara daging kurban ini akan dibagikan kepada total 2000 duafa muslim dan non muslim di Kabupaten Gianyar. "Nanti akan dibagikan kepada 2000 duafa di Gianyar, itu sudah muslim dan non muslim. “Daging kurban ini akan dibagikan di masing-masing masjid, nanti akan digunakan sistem barcode biar lebih cepat," katanya.
 
Pada saat pembagian daging kurban akan dibatasi masing-masing sebanyak 100 jamaah pada setiap jamnya, "Mengingat adanya protokol kesehatan, nanti kami akan bagi masing-masing 100 jamaah setiap jamnya," tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.