Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perayaan Idul Adha, PHBI Gianyar Bagikan Daging Kurban secara Bertahap

Bali Tribune/RPH - Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Abinbase yang digunakan untuk tempat pemotongan hewan kurban.
Balitribune.co.id | Gianyar - Tradisi perayaan hari keagamaan harus menyesuaikan lantaran Pandemi Covid-19. Tak terkecuali perayaan Idul Adha 2020 di Kabupaten Gianyar, di tengah pandemi Covid-19, pembagian daging kurban pun kini dilakukan secara bertahap selama dua hari.  
 
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Gianyar, Muhamad Suyana, Selasa (28/7/2020). Disebutkan, dalam perayaaan  Idul Adha tahun 2020 Jumat (31/7) mendatang, sebanyak 32 hewan kurban akan dipotong. Proses pemotongan pun dibagi menjadi dua tahap yakni tahap pertama pada Jumat (31/7) malam serta hari Sabtu (1/8). Hal ini dilakukan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
 
Dikatakan bahwa sampai hari Selasa kemarin terdapat sebanyak 32 hewan kurban yang siap dipotong pada Idul Adha 2020 ini. Sementara yang terdata di Masjid Al'Ala sebanyak 9 hewan kurban, di Sema Baung sebanyak 17, Blega sebanyak 4, di Samplangan sebanyak 2, serta Pas Dalem, Gianyar sebanyak 2 ekor. "Nanti pemotongannya pun dilakukan di masing-masing masjid, namun untuk yang di wilayah Kota Gianyar akan dipusatkan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Abianbase. Nanti itu akan dibagi menjadi dua tahap, tahap yang pertama pada Jumat (31/7) malam serta tahap kedua pada Sabtu (1/8)," jelasnya.
 
Dikatakan oleh Muhamad Suyana bahwa nantinya  pemotongan hewan kurban pada Jumat malam dan dagingnya akan dibagikan pada Sabtu pagi. Semantara daging kurban ini akan dibagikan kepada total 2000 duafa muslim dan non muslim di Kabupaten Gianyar. "Nanti akan dibagikan kepada 2000 duafa di Gianyar, itu sudah muslim dan non muslim. “Daging kurban ini akan dibagikan di masing-masing masjid, nanti akan digunakan sistem barcode biar lebih cepat," katanya.
 
Pada saat pembagian daging kurban akan dibatasi masing-masing sebanyak 100 jamaah pada setiap jamnya, "Mengingat adanya protokol kesehatan, nanti kami akan bagi masing-masing 100 jamaah setiap jamnya," tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.