Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perayaan Natal Bersama se-Bali Dipusatkan di Badung

Bali Tribune / NATAL BERSAMA - Bupati Giri Prasta disaat menghadiri Perayaan Natal Bersama se-Bali tahun 2021 yang dilaksanakan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (10/12) malam.

balitribune.co.id | MangupuraPerayaan Natal Bersama se-Bali tahun 2021 dipusatkan di Kabupaten Badung bertempat di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (10/12) malam. Perayaan Natal Bersama tahun ini mengangkat tema "Menjadi Gereja yang Menghargai Adat, Agama dan Budaya dalam Kasih Persaudaraan". 

Mengandung makna rasa saling menghargai antar sesama perlu terus dipupuk sehingga tercipta kerukunan dan persatuan, terlebih menghadapi tantangan global.

Selaku tuan rumah, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sungguh merasa terhormat dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Badung dipercaya sebagai tempat penyelenggaraan Perayaan Natal Bersama se-Bali. Perayaan Natal ini merupakan momen yang sangat berharga bagi Umat Kristiani dalam mengungkapkan sukacita kelahiran Yesus Kristus yang membawa kesejukan dan kedamaian.

"Saya secara pribadi dan atas nama masyarakat Badung mengucapkan selamat Hari Natal tahun 2021 sekaligus selamat Tahun Baru 2022, semoga damai Natal meresapi seluruh hidup dan karya kita," kata Bupati.

Perayaan Natal dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster, Staf Khusus Hukum dan Keamanan, Kemendagri Irjen Pol Sang Made Mahendra, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Forkopimda Provinsi Bali dan Badung.

Bupati Giri Prasta mengatakan, kerukunan antar umat beragama merupakan sebuah pilar untuk menjadikan Indonesia yang sejati-jatinya Indonesia Raya. Maka kita harus sepakati 4 pilar kebangsaan yaitu UUD 1945, NKRI, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Sebagai contoh Pancasila sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Semua insan sama dapat dan sama rasa. Jadi yang beda jangan sekali-kali kita paksakan untuk menjadi sama. Tetapi yang sudah sama jangan kita bedakan," jelasnya. 

Hal ini telah diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung dengan membantu pembangunan Gereja, termasuk Masjid, apalagi Pura.

"Kami selalu mendukung dan memfasilitasi kegiatan keagamaan di Badung. Untuk itu kami minta mari kita bersatu, terutamanya bagi Jemaat khususnya generasi muda harus ingat tiga fungsi Gereja yaitu Persekutuan, Kesaksian dan Pelayanan," tegasnya.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, berbeda agama bukanlah sesuatu yang harus diperdebatkan, namun jadikan makna perbedaan itu sebagai suatu anugerah agar dalam menjalankan kehidupan ini kita saling menolong, bertoleransi, rukun dan guyub satu sama lain.

"Begitulah semestinya kita di Bali juga di Indonesia yang diwarisi oleh pendiri dan proklamator bangsa kita Bung Karno yang telah menggali nilai-nilai kekayaan budaya Indonesia. Menjadikan Pancasila sebagai pandangan berbangsa dan bernegara. Kita harus ingat serta menjaga dan mengimplementasikan nila-nilai Pancasila dengan UUD 1945 dalam wadah NKRI dengan ikatan Bhinneka Tunggal Ika. Sehingga kita sebagai bangsa dan negara tetap bersatu untuk memajukan bangsa dan membangun Bali," jelasnya.

Sementara Ketua Komite Sterring Committee selaku Panitia, Putu Parwata melaporkan, perayaan Natal bersama ini selain bertujuan merayakan kasih persaudaraan dan perayaan kelahiran Yesus Kristus ke dunia, juga diharapkan dapat memupuk rasa persaudaraan dan kerukunan semua umat di Bali. Dan seluruh masyarakat Bali untuk hidup saling berdampingan, penuh toleransi sesuai slogan di Bali, sagilig saguluk salunglung sabayantaka, paras paros sarpanaya. Yang artinya bersatu padu saling menghargai pendapat orang lain dan saling mengingatkan, saling menyayangi dan hidup saling tolong-menolong. 

wartawan
ANA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.