Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaikan Gagal, Tongkang Bermuatan Batubara Semakin Miring

Bali Tribune / MIRING - Kapal tongkang bermuatan batubara di pantai PLTU Celukan Bawang semakin miring setelah gagal mengembalikan posisi kapal.

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya untuk memperbaiki kapal tongkang bermuatan batubara di perairan Celukan Bawang tampaknya menemui jalan buntu. Tongkang bermuatan penuh batubara milik PLTU Celukan Bawang itu semakin terlihat tenggelam akibat air semakin banyak sudah memenuhi palka kapal. Bahkan sebagian batubara diatasnya sudah jatuh ke laut akibat kandas dan terhantam gelombang.

Kondisi itu tentu semakin mengkhawatirkan perairan laut sekitarnya tercemar batubara. Hingga Senin (22/8) kapal tongkang milik PT.Trans Buana Sejahtera itu masih teronggok dan terlihat semakin miring. Upaya memperbaikinya dengan mendatangkan pihak ketiga tak membuahkan hasil.

PT. Buto Marine bermarkas di Bandung yang diminta untuk menangani kebocoran tongkang nampaknya sudah angkat tangan. Menurut sumber di tempat itu menyebutkan, kebocoran kapal tongkang sudah sangat parah mengakibatkan tongkang kandas dan sulit digerakkan. “Tampaknya perusahaan yang ditunjuk menangani tongkang kandas sudah angkat tangan. Tenggat waktu yang diberikan untuk menangani sudah terlewati. Kita khawatir jika tidak segera ditangani seluruh muatan batubara tumpah ke laut,” ucapnya.

Sebelumnya disebutkan, kapal tongkang bermuatan batubara di perairan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng dalam keadaan miring. Tingkat kemiringan tongkang batubara sudah dalam kondisi menghkhawatirkan dan sedang lego jangkar di sisi utara PLTU Celukan Bawang. Jika tidak segera diatasi Batubara seberat 14 ton lebih itu terancam tumpah ke laut dan berpotensi mencemari laut utara Bali.

Atas kondisi itu, Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang melayangkan surat peringatan kepada pemilik kapal melalui PT. Baruna Yovi Utama yang merupakan perwakilan PT. Trans Buana Sejahtera. Dalam suratnya KSOP memberikan teguran terhadap kandasnya Kapal BG.TBS 3301 yang mengangkut batubara untuk PLTU Celukan Bawang. Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala KSOP Celukan Bawang I Made Oka SH menyebut kapal tongkang pengangkut batubara dalam kondisi kandas dan miring serta air telah menggenangi Sebagian palka dan batubara sudah digenagi air laut.

Disebutkan, berdasar UU No.17/2008 pasal 226 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, PT.Baruna Yovi Utama yang merupakan perwakilan PT. Trans Buana Sejahtera harus segera melakukan tindakan pencegahan tumpahan baubara yang menimbulkan pencemaran lingkungan maritim. “Upaya yang dilakukan PT.BUTO sejak tanggal 10 Agustus 2022 tidak membuahkan hasil kami minta perusahaan penanggungjawab segera mengambil Tindakan penyelamatan untuk mencegah dan penanggulangan pencemaran,” tegas Made Oka, Senin (22/8).

Made Oka yang akan segera menemati pos barunya sebagai Kepala Syahbandar Gilimanuk Jembarana itu mengatakan, surat teguran tersebut telah dilayangkan melihat tidak ada kemajuan yang dilakukan setelah kapal tongkang tersebut kandas di perairan Celukan Bawang. “Kami telah minta agar segera dilakukan upaya perbakan agar batubara segera bisa di evakuasi ketempatnya sebelum benar-benar jatuh ke laut dan mencemari perairan sekitarnya,” tandas Made Oka.

Sebelumnya, kapal tongkang miring memuat batubara milik PLTU Celukan Bawang memantik khawatir aktivis LSM Gema Nuasantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni. Secara khusus ia mendatangi lokasi miringnya tongkang batubara untuk memastikan kondisi sebanarnya. Anton mengatakan, akibat tongkang miring potensi batubara akan tumpah ke laut sangat terbuka terlebih jika tidak segera dilakukan langkah penyelamatan. “Batubara yang ada di atas tongkang miring mengeluarkan asap.Apa jadinya jika muatannya tumpah. Tentu tak bisa dihindarkan pencemaran parah akan terjadi. Biota laut dipastikan terganggu bahkan bisa mati,” kata Anton, Minggu (7/8).

wartawan
CHA
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.