Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaikan Jalan Jebol Guliang Kangin-Tamanbali Sudah Mulai Dikerjakan

Bali Tribune /PERBAIKAN - Pekerja lakukan perbaikan di lokasi jalan jebol di Desa Tamanbali.


balitribune.co.id | Bangli - Proses perbaikan jalan Guliang Kangin-Tamanbali yang jebol beberapa pekan lalu mulai dikerjakan. Karena masih masa pemeliharaan, maka pembiyaan untuk perbaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kontraktor.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli Komang Ariana mengatakan sejatinya pengerjaan Dingding Penahan Tanah (DPT) berikut penguatan badan jalan selesai dikerjakan pada akhir Desember 2023. Namun baru beberapa bulan difungsikan, badan jalan amblas. Penyebab amblasnya badan jalan karena terjadi penurunan tanah tepatnya di sebelah DPT yang dibangun. Kondisi diperparah lagi karena diatas DPT yang kita kerjakan terdapat saluran irigasi tersier. Rembesan air irigasi mwenyebabkan terjadi penurunan pada tanah asli yang berimbas pada tanah DPT yang kita kerjakan tergerus. ”Perbaikan sudah mulai dilakukan, para pekerja mulai lakukan pembongkaran, butuh waktu untuk proses perbaikan,” ujar Komang Ariana, Rabu (6/3/2024).

Kata Komang Ariana karena masih masa pemeliharaan maka untuk perbaikan masih menjadi tanggung jawab kontraktor/ rekanan. Pihaknya menolak memberikan estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk proses perbaikan jalan tersebut. ”Yang jelas pihak rekanan memilki komitmen untuk lakukan perbaikan, semua pembiayaan untuk perbaikan ditanggung sendiri oleh rekanan,” tegas Kabid asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Susut ini.

Mencegah hal serupa terulang maka berdasarkan hasil kajian tim teknis maka perlu dilakukan perbaikan saluran air irigasi sepanjang tepi jurang dan pembuatan saluran drainase jalan “Mudah-mudahan bisa dilancarkan sehingga perbaikan bisa cepat kelar sehingga penggunan jalan bisa kembali memanfaatkan akses jalan alternative tersebut,” ujar Komang Ariana.

wartawan
SAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.