Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaikan Jalan Ngurah Rai Gunakan Dana BTT

Bali Tribune / MENINJAU - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat meninjau kondisi jalan Ngurah Rai yang jebol

balitribune.co.id | BangliJalan jebol di ruas jalan Ngurah Rai, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli dipastikan akan segera diperbaiki. Perbaikan ruas jalan utama Kota Bangli tersebut memanfaatkan pos anggran Belanja Tak Terduga (BTT). Hal tersebut diungkapkan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta ditemui usai meninjau langsung kondisi jalan jebol di ruas jalan Ngurah Rai, Rabu (2/11)

Menurut Bupati Sedana Arta untuk proses penanganan Dinas PUPR Perkim Bangli sedang merancang rencana anggaran biaya (RAB) perbaikan. Untuk anggaran perbaikan diambil dari pos anggaran BTT yang mana  saat ini masih tersedia anggaran sekitar Rp 700 juta.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah dikerjakan. Saluran air  akan menggunakan box culvert dan dengan standar yang jelas, sedangkan untuk proses perbaikan tidak memakan waktu lama, paling  2-3 minggu sudah kelar,” ungkap bupati asal Desa Sulahan, Susut ini. 

Sementara itu, anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa mengapresiasi langkah  lugas yang diambil Bupati. Menurutnya infrastuktur jalan kaitanya dengan kepentingan masyarakat jadi sudah barang tentu perlu penanganan cepat. Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan jebol lewat BTT. "Kami selaku wakil rakyat tentu mendukung total langkah yang ditempuh pemerintah,” ungkap politisi dari Partai Demokrat ini  

Pasca-jebolnya ruas jalan Ngurah Rai, pihaknya  meminta pemerintah daerah melalui OPD terkait mengatur jalur-jalur yang dapat dilalui pengendara selama Jalan Brigjen Ngurah Rai ditutup. Sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. 

Pantauan Bali Tribune, sejak pagi Jalan Brigjen Ngurah Rai udah ditutup total. Sehingga seluruh kendaraan dialihkan ke Jalan Merdeka. Hanya saja dibeberapa titik terjadi kekroditan karena adanya material di jalan. Semisal di perempatan Nara Singa Murti sebelah utara alun- alun Bangli. Sisa material proyek penataan patung yang masih menumpuk di bahu menyulitkan kendaraan besar (bus dan truck) saat belok menuju jalan Merdeka. Beberapa petugas dari Sat Lantas Polres Bangli dan Dinas Perhubungan  melakukan pengaturan arus lalin.

wartawan
SAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.