Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaiki 10 Ruas Jalan, Pemkot Denpasar Kucurkan Rp203 Miliar

Jalan Rusak Denpasar
Bali Tribune / JALAN RUSAK - Kondisi Jalan Suradipa Denpasar Utara rusak, direncanakan jalan ini akan segera diperbaiki

balitribune.co.id I Denpasar -Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan perbaikan 10 ruas jalan utama pada tahun anggaran 2026. Total anggaran yang dikucurkan untuk proyek infrastruktur ini mencapai Rp203 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, A.A. Ngurah Bagus Airawata, menjelaskan bahwa saat ini proyek tersebut tengah memasuki tahap tender pengawasan yang akan segera disusul dengan tender fisik. "Target kami proses tender selesai pada Mei mendatang, sehingga pengerjaan fisik paling lambat bisa dimulai pada bulan Juni," ujar Bagus Airawata, Rabu (1/4/2026).

Untuk 10 ruas jalan yang akan diperbaiki, kata Bagus Airawata, rekonstruksi atau peningkatan jalan dan pembuatan trotoar di Jalan Tangkuban Perahu (Utara), Kecamatan Denpasar Barat sepanjang 3,38 kilometer dengan pagu anggaran Rp38,96 miliar. 

Selanjutnya Rekonstruksi jalan kawasan Jalan Suradipa dan Jalan Tunjung Tutur di Kecamatan Denpasar Utara sepanjang 3,4 kilometer dengan pagu anggaran Rp17,89 miliar.

Untuk rekontruksi jalan dan pembuatan trotoar Jalan Pulau Saelus di Kecamatan Denpasar Selatan sepanjang 1 kilometer dengan pagu anggaran Rp13,4 miliar.

 Rekonstruksi jalan juga menyasar Jalan Tukad Citarum, Kecamatan Denpasar Selatan sepanjang 800 meter dengan pagu anggaran Rp4,93 miliar.

Selain itu rekontruksi turut menyasar kawasan Jalan Buana Kubu di Kecamatan Denpasar Barat sepanjang 667 meter dengan pagu anggaran Rp6,3 miliar. 

Untuk rehabilitasi jalan, tahun ini PUPR Kota Denpasar juga melakukan pada beberapa jalan diantaranya, rehabilitasi jalan dan penataan pedestrian Kawasan Jalan Hang Tuah Timur di Kecamatan Denpasar Selatan sepanjang 365 meter dengan pagu anggaran Rp13 miliar.

Kemudian Rehabilitasi kawasan Jalan Tukad Badung sepanjang 2.346 meter dengan pagu anggaran Rp10,2 miliar. Selanjutnya Rehabilitasi Jalan Gemitir di Kecamatan Denpasar Timur sepanjang 2.081 meter dengan pagu Rp3,567 miliar.

Rehabilitasi juga menyasar Jalan dan Penataan Kawasan Sanur Kecamatan Denpasar Selatan. Proyek lanjutan di Jalan Danau Toba ini sepanjang 1,5 kilometer dengan pagu anggaran Rp24,7 miliar. 

Terakhir Rehabilitasi dan penataan kawasan pusat kota sepanjang 2,5 kilometer dengan pagu anggaran Rp83,85 miliar.

wartawan
JRO
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.