balitribune.co.id | Denpasar - Saat ini pasca-penyebaran pandemi Covid-19, terjadi perubahan perilaku konsumen di Indonesia tercermin pada cara berbelanja dan konsumsi. Dimana pada masa adaptasi kebiasaan baru sekarang ini berbelanja secara online melalui platform e-commerce menjadi pilihan utama.
Indonesia merupakan negara dengan nilai ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara, dengan e-commerce sebagai industri utama yang menggerakan ekonomi digital.
Perkembangan ini pastinya merupakan imbas dari perubahan regulasi, pola perilaku dari pelaku bisnis, serta pola belanja konsumen e-commerce di Tanah Air. Tidak dapat dipungkiri bahwa pandemi dan masa adaptasi kebiasaan baru juga telah memberi banyak pengaruh terhadap perubahan di industri e-commerce.
Secara konsisten mencermati perubahan perilaku konsumen dalam berbelanja, inilah yang menjadi pijakan perbankan untuk terus berinovasi dalam menghadirkan produk-produk yang sesuai dengan gaya hidup masyarakat masa kini. Salah satu diantaranya adalah PermataShoppingCard dari PermataBank.
Data Bank Indonesia pada bulan Agustus 2020 menunjukkan kenaikan transaksi e-commerce sebesar 26% selama pandemi, disertai dengan kenaikan transaksi harian hingga 4,8 juta dan konsumen baru mengalami lonjakan hingga 51%. Melihat tren positif ini serta dalam upaya untuk terus menggerakkan roda perekonomian Indonesia dari rumah, PermataBank memberikan solusi produk kartu kredit yang memberikan pilihan cerdas sebagai alat pembayaran transaksi e-commerce.
Djumariah Tenteram, Direktur Retail Banking PermataBank dalam siaran pers yang diterima Bali Tribune, Kamis (3/9) menyampaikan, dengan PermataShoppingCard nasabah dapat memaksimalkan keunggulan dan manfaat kartu untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari secara maksimal dengan berbagai keuntungan belanja online.
"Kerja sama yang kami jalin dengan ritel-ritel e-commerce terkemuka di Indonesia memudahkan pengguna untuk menikmati program cashback dan cicilan 0% selama mereka berbelanja kebutuhan selama masa adaptasi kebiasaaan baru ini," jelasnya.
Selain memudahkan dan memberikan rasa aman saat bertransaksi di era baru ini, nasabah juga mendapatkan cashback melakukan akumulasi transaksi retail (online dan offline) sebesar Rp 3.000.000 setiap bulan, dan transaksi yang mendapatkan cashback adalah transaksi retail/pembelanjaan yang dilakukan di seluruh merchant e-commerce kecuali transaksi recurring (layanan bayar tagihan).