Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbasi Gianyar Siapkan Strategi 5 on 5 dan 3 on 3

Made Purwita

BALI TRIBUNE - Demi mempertahankan perolehan 1 medali emas saat Porprov Bali XIII/2017 Gianyar silam, dan mampu diteruskan di Porprov Bali XIV/2019 mendatang di Tabanan, Pengkab Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Gianyar bakal menyiapkan di 2 nomor basket yakni 5 on 5 dan 3 on 3. “Kami memang harus menyiapkan taktik dan strategi yang tepat agar bisa meraih medali emas lagi, setelah di Porprov 2017 silam kami meraih emas di nomor 5 on 5 putri. Kami bertekad mempertahankan 1 emas itu di Porprov Tabanan nanti,” ungkap Ketua Pengkab Perbasi Gianyar, Made Purwita, Selasa (11/12). Taktik dan strategi itu pastinya juga dengan melihat lebih dulu kekuatan daerah lainnya di Bali, khusus untuk putri di dua nomor tersebut. Artinya, jika rival kuat di 5 on 5, maka 3 on 3 Gianyar bakal diperkuat dan dipersolid. Proyeksinya lanjut pria yang juga Sekretaris KONI Gianyar itu, untuk 3 on 3 putri, kini sudah ada beberapa nama pebasket seperti Eka Liana Febri Ananda, Canis Jisan Cegi, Komang Yuni, Purnami maupun Dinda. “Itu masih gambaran awal, apalagi untuk 3 on 3 hanya diperbolehkan total pebasket hanya 4 orang saja. Dan mereka masih bakal diseleksi lagi. Tapi jika seandainya Eka, Jisan dan Komang Yuni turun di 3 on 3, peluang untuk juara sangat besar,” tambah Purwita. Meski demikian, pihaknya masih harus melihat kekuatan lawan tadi. Pasalnya jika kekuatan rival juga tidak begitu kuat, maka bisa jadi Eka ditarik ke 5 on 5. Tapi jika rival kuat di 5 on 5, maka Eka dimainkan di 3 on 3. “Semua itu karena ada beberapa pebasket kami yang membawa juara di Porprov Gianyar silam, sudah tidak bisa turun lantaran usia mereka sudah lebih. Aturannya sekarang ini, untuk batas umur 5 on 5 yakni untuk pebasket kelahiran maksimal 2000 dan maksimal 1999 untuk pebasket nomor 3 on 3,” demikian Purwita.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.