Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbasi Gianyar Target Dua Gelar di Porjar

Bali Tribune/ I Made Purwita
balitribune.co.id | Denpasar - Pada perhelatan Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Tingkat Provinsi Bali mendatang, Pengkab Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Gianyar menargetkan meraih dua gelar juara di cabor basket, yakni dari kategori SMA putri dan SMP putra.
 
Ketua Pengkab Perbasi Gianyar, I Made Purwita saat dikontak Rabu (17/4) menjelaskan, kans atau peluang dua medali emas itu memang terlihat di dua sektor tersebut. Karena berkaca dari hasil tahun lalu serta persaingan.
 
"Terutama di SMA putri, kami menarget bisa mendapat emas tahun ini setelah tahun lalu hanya mendapat perak," ujar Purwita.
 
Lanjutnya, tim putri SMA itu juga ditarget khusus karena ada beberapa pemain yang diproyeksikan untuk Porprov Bali 2019 mendatang. Dan tentu saja, hasil di Porjar Bali nanti menjadi salah satu pertimbangan pihaknya untuk tim definitif Porprov Gianyar tersebut.
 
Tapi, secara umum pihaknya berharap tim putra dan putri basket Gianyar baik di tingkat SMP dan SMA itu bisa menembus 4 besar. Namun, hal itu juga tidaklah mudah karena persaingan bakal lebih ketat. Apalagi, perkembangan basket di Bali saat ini sudah mulai meningkat.
 
Soal tim Porjar Gianyar itu, dikatakan Purwita masing-masing akan berkekuatan 10 pemain yang tampil di nomor 5x5. Namun, saat ini masih dalam proses seleksi. "Minggu depan kami akan lakukan seleksi terakhir untuk mencari tim inti tersebut. Sisa waktu sebulan " tandas Purwita.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.