Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Batubulan Hentikan Pungutan di Jalan Dewi Sri

Bali Tribune / Perbekel Batubulan Dewa Gede Sumerta

balitribune.co.id | GianyarMendapati adanya pungutan liar di wilayahnya, Perbekel Batubulan Dewa Gede Sumerta mengaku sangat menyesali dan sudah menghentiaknnya. Pihaknya mengaku terkejut mengetahui bahwa selama ini ada pungutan karcis pada setiap kendaraan barang yang lewat di Jalan Dewi Sri, Tempekan Taman Palekan, Banjar Manguntur Batubulan.

Menyikapi itu, pihaknya pun sudah meminta pihak terkait di Tempekan Taman Palekan untuk menghentikan hal tersebut.

"Pungutan yang berdasarkan keputusan rapat krama tidak sah di mata hukum. Dan, rentan terhadap tindak pidana pungutan liar alias pungli," tegas mantan ASN yang pernah bertugas di Bagian Hukum Pemerintahan di Bali ini.

Disebutkan, Jikapun pungutan itu dilakukan untuk dana pemeliharaan jalan, tetap saja pihaknya tak menyetujui. Memang terkesan aneh jika pihaknya tak mengetahui adanya pungutan itu. Tapi kenyataannya, pihaknya baru mengetahui setelah ada pemberitaan. Ironisnya lagi, pungutan itu sudah berjalan sejak tahun 2006. "Saya menjabat Perbekel sejak 2013," ujar Dewa Sumerta.

Pihaknya pun akan bertemu dengan pengurus Tempekan Taman Palekan, dan menyampaikam supaya pengutan itu dihentikan. Pihaknya pun akan mengarahkan agar dana perawatan atau perbaikan jalan ini bersifat dana punia atau sumbangan sukarela. Dana punia yang dimaksudkan, kata dia, ketika jalan tersebut rusak, pengurus tempekan membuat proposal ke desa dilengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Nanti pihak desa akan mengeluarkan dasar dana punia yang diminta pada kendaraan barang yang melintasi jalan.

"Intinya  pungutan itu harus dihentikan. Kalau punia saja, mungkin berbeda. Tapi punianya tidak setiap hari. Tetapi ketika jalan mau diperbaiki saja. Jadi dananya jelas peruntukannya," tegasnya.

Dewa Sumerta mengungkapkan, selama ini banjar dinas dan desa dinas di Batubulan, meskipun bisa saja membuat aturan tentang pungutan atau retribusi. Namun hal itu tak dilakukan, sebab ditakutkan akan mengarah ke pungli. Selain itu, aturan untuk bisa memungut juga harus melalui proses yang panjang. "Kami saat ini nol pungutan di Batubulan. Baik itu admisnitrasi kepemerintahan dan sebagainya. Karena itu, sekali lagi kami tegaskan, kami tak mau di Batubulan ini ada pungutan," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.