Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel dan Perangkat Desa Dilarang Ikut Kampanye

Perbekel
Tim Monitoring Badung Gelar Sosialisasi Pemilihan Perbekel di Desa Sobangan.

BALI TRIBUNE - Dengan akan di gelarnya pelaksanaan pemilihan perbekel secara serentak di 3 (desa) di Kecamatan Mengwi seperti Desa Sobangan, Desa Baha dan Desa Munggu, Tim Pembina/Monitoring Pemilihan dan Pelantikan Perbekel di Kabupaten Badung menggelar sosialisasi Pemilihan Perbekel di Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Senin (29/1). Hadir Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Putu Gede Sridana, Penjabat Perbekel Sobangan Ni Nyoman Suryani, Sekdes Wayan Sudika, Kepala Badan Pemberdayaan Desa Ketut Tirtayasa, Ketua LPM Made Winda, Bendesa Sobangan Made Oka Suarya serta tokoh masyarakat setempat dan perangkat desa. Sridana yang juga merupakan Sekretaris Tim Pembina/Monitoring Pemilihan dan Pelantikan Perbekel di Kabupaten Badung mengatakan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menyatukan persepsi terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan dalam hal ini Peraturan Bupati Badung Nomor 30 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2015 tentang tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perbekel. “Selain itu juga untuk memastikan dan mengawal agar jadwal pelaksanaan Pemilihan Perbekel di Desa Sobangan dapat berjalan secara serentak, karena kita akan melaksanakan pemilihan perbekel secara serentak yang akan dilaksanakan paling cepat di bulan April ini dan paling lambat akan dilaksanakan di bulan Mei, ” ungkapnya. Lebih lanjut Sridana mengatakan umur minimal calon perbekel adalah 25 tahun dengan ijasah minimal Tamatan SMP. Calon perbekel minimal ada 2 orang dan maksimal 5 orang. Jika calon kurang dari 2 orang, panitia akan memperpanjang masa pendaftaran calon selama 20 hari.  “Untuk masa kampanye adalah selama 3 hari. Perlu ditekankan bahwa  aparat desa ilarang ikut kampanye dan ini diatur dalam Pasal 35 ayat 2 Peraturan Bupati Badung Nomor 30 Tahun 2016 yang bunyinya Pelaksana Kampanye dalam kegiatan kampanye dilarang mengikutsertakan Perbekel, Perangkat Desa dan Anggota BPD ” ingat Sridana. Sementara itu Penjabat Perbekel Sobangan Ni Nyoman Suryani mengatakan untuk persiapan pemilihan perbekel Desa Sobangan sudah membentuk  panitia pemilihan. “Setelah ada sosialisasi ini kami akan meng SK kan panitia yang kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan seperti melakukan sosialisasi ke banjar-banjar. Selain itu kami juga akan mendata pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya sesuai perundangan dari 3.500 penduduk Desa Sobangan,” paparnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Asosiasi Biro Perjalanan Wisata di Bali Kerahkan Ratusan Anggota Bersih-bersih Sampah di Pantai Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Sampah yang belum dikelola dengan maksimal masih menjadi permasalahan bagi pariwisata di Pulau Dewata. Mengatasi masalah sampah diperlukan campur tangan berbagai pihak bahkan pelaku pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Antari Jaya Negara Buka Posyandu Paripurna, Tekankan Komitmen Pemkot Kuatkan Pelayanan Dasar

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Tim Penggerak (TP PKK) Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara secara resmi membuka Posyandu Paripurna Denpasar Selatan tahun 2025 yang digelar di Banjar Kepisah Pedungan Denpasar Selatan, Sabtu (15/2). 

Posyandu Paripurna ini merupakan komitmen nyata Pemkot Denpasar dalam menguatkan pelayanan dasar, khususnya bagi Lansia, Ibu Hamil, serta Balita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Valentine, Pengguna Honda Scoopy dan PCX Bali Bagikan 100 Paket Sembako

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali melakukan kegiatan sebagai bentuk kepedulian dan salah satu implementasi CSR Perusahaan, dengan melakukan pembagian 100 paket sembako yang dilaksanakan oleh pengguna Honda Scoopy. Pembagian sembako diberikan kepada petugas kebersihan jalan raya yang sedang bertugas subuh/ pagi hari. 

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Perkelahian di Finns Beach Club, Bule Australia Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus perkelahian antara beberapa Warga Negara Asing (WNA) dengan security di Finns Beach Club Kuta Utara semakin menarik. Sebab, kedua kubu baik security dan WNA saling lapor. Seorang bule asal Australia berinisial MR (28) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Dit Reskrimum Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.