Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Harus Hati-hati Gunakan Dana Desa

dana
Putu Parwata

BALI TRIBUNE - Besarnya jumlah dana yang dikelola oleh masing-masing desa di Kabupaten Badung mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD Badung. Para wakil rakyat di Badung berharap dana desa bisa dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel serta bisa menggeliatkan pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.Dewan juga mewanti-wanti kepala desa agar hati-hati dalam menggunakan dana, sehingga tidak tersangkut kasus hukum.  Pada tahun 2018 ini, 46 Desa yang ada di Badung akan digelontor dana dengan besaran antara Rp 9 miliar sampai Rp 16 miliar. Sumber dana ini berasal dari APBN dan APBD Badung. Disampaikan Ketua DPRD Badung Putu Parwata, dengan dana yang dikucurkan tersebut diharapkan bisa digunakan untuk pembangunan desa yang nantinya dapat dirasakan oleh masyarakat. “Dana yang dikelola masing-masing desa di Badung sangat besar. Untuk itu kami mengharapkan dana ini bisa dikelola secara profesional dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat desa, baik untuk pembangunan, ekonomi maupun pemberdayaan,” kata Parwata. Politisi asal Dalung ini bahkan berharap porsi dana desa 30 persen untuk pemberdayaan masyarakat dan 70 persen perbaikan lingkungan. “Konsep alokasi dana desa ini harus sejalan dengan program pemerintah pusat yang membangun kesejahteraan melalui desa,” ujarnya. Parwata juga sependapat bila salah satu faktor besar kecilnya dana desa ini dihitung berdasarkan ketersebaran masyarakat miskin di desa tersebut. “Dana yang besar memang harus diprioritaskan untuk pengentasan kemiskinan. Jadi nggak salah kalau desa yang banyak penduduk miskinnya dapat porsi lebih,” tegas Parwata. Sementara Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Badung Putu Gde Sridana sebelumnya menyatakan bahwa alokasi dana desa utuk 46 desa di Badung akan segera cair. Tahun 2018 pencairannya akan dilakukan tiga tahap yakni tahap pertama bulan Januari-Maret cair 20 persen, tahap kedua Maret-Juni pencairan 40 persen dan sisanya pada tahap ketiga cair di bulan Juli sebanyak 40 persen. Total per desa menerima antara Rp 9 miliar sampai Rp 16 miliar. Sumber dana dari APBN  dan APBD Badung. Desa paling tinggi memperoleh dana desa adalah Desa Pelaga  yang mencapai  Rp 16,9 miliar lebih disusul Desa Dalung mencapai Rp 16,6 miliar lebih. Sementara yang terendah adalah  Desa Selat yang mencapai Rp 9 Miliar, disusul Desa Kuwum sebesar Rp 9,7 miliar lebih dan Desa getasan Rp 9,9 miliar lebih. Adapun acuan pembagian dana desa ini diantaranya jumlah masyarakat miskin, geografis  serta luas wilayahnya. Badung sendiri pada tahun 2018 ini  menerima dana desa sebesar RP 42.439.183.000. Untuk Alokasi Dana Desa dari Pemkab Badung  sebesar Rp 41.930.049.200, untuk pajak daerah daerah Rp 449.089.524.563 dan  Rp 13.598.805.744. Dana desa  ini bisa digunakan sebanyak 70 persen untuk pemberdayaan dan 30 persen untuk operasional pemerintah desa.

wartawan
I Made Darna
Category

Soal TNI Jaga Kejaksaan, Kejari Bulelang Tunggu Perintah

balitribune.co.id | Singaraja - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah untuk mengamankan kantor kejaksaan mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia. Perintah tersebut tertuang dalam telegram tertanggal 6 Mei 2025, agar TNI mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Bentuk Satgas Anti Preman dan Ormas Bermasalah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Satgas itu dibentuk dalam rapat koordinasi lintas lembaga di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Penyaringan Jembrana Wakili Bali di Lomba Desa Cantik Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Negara - Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) kembali bergulir di Jembrana. Setelah melalui sejumlah tahapan, tahun 2025 ini Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo menjadi lokus Desa Cantik. Desa Penyaringan sekaligus menjadi perwakilan Provinsi Bali untuk lomba di tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Izin Tinggal, WNA Asal Italia Dideportasi

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing (WNA). Seorang pria berinisial FAFC (42), warga negara Italia, resmi dideportasi dari Bali setelah terbukti menyalahgunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tumbang, Pohon di Tebing Labil Halangi Jalur Ubud - Pejeng



balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya bongkahan tebing yang sering longsor, pohon yang tumbung liar di lereng tebing juga sering tumbang. Akibatnya,  jalan Gunung Sari,  Peliatan di posisi turunan menuju jembatan kerap terhalang.  Rabu (14/5) pagi, sejumlah pohon tumbang dan membuat jalur penghubung Ubud menuju Pejeng, Tampaksiring terhalang hingga memicu kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Daging Sapi di Hotel, Pria Asal Buleleng Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Kelurahan Anturan,  Buleleng berinisial PADS (32) diciduk anggota Polsek Kuta Selatan di tempat kosnya di Jalan Ceningan Sari Nomor 53 E Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat 9 Mei 2025 pukul 17.30 wita. Pasalnya, melakukan tindak pidana pencurian daging sapi di Hotel Bulgari. Aksi jahat pelaku ini dilakukan sejak tahun 2023.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.