Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Harus Hati-hati Gunakan Dana Desa

dana
Putu Parwata

BALI TRIBUNE - Besarnya jumlah dana yang dikelola oleh masing-masing desa di Kabupaten Badung mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD Badung. Para wakil rakyat di Badung berharap dana desa bisa dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel serta bisa menggeliatkan pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.Dewan juga mewanti-wanti kepala desa agar hati-hati dalam menggunakan dana, sehingga tidak tersangkut kasus hukum.  Pada tahun 2018 ini, 46 Desa yang ada di Badung akan digelontor dana dengan besaran antara Rp 9 miliar sampai Rp 16 miliar. Sumber dana ini berasal dari APBN dan APBD Badung. Disampaikan Ketua DPRD Badung Putu Parwata, dengan dana yang dikucurkan tersebut diharapkan bisa digunakan untuk pembangunan desa yang nantinya dapat dirasakan oleh masyarakat. “Dana yang dikelola masing-masing desa di Badung sangat besar. Untuk itu kami mengharapkan dana ini bisa dikelola secara profesional dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat desa, baik untuk pembangunan, ekonomi maupun pemberdayaan,” kata Parwata. Politisi asal Dalung ini bahkan berharap porsi dana desa 30 persen untuk pemberdayaan masyarakat dan 70 persen perbaikan lingkungan. “Konsep alokasi dana desa ini harus sejalan dengan program pemerintah pusat yang membangun kesejahteraan melalui desa,” ujarnya. Parwata juga sependapat bila salah satu faktor besar kecilnya dana desa ini dihitung berdasarkan ketersebaran masyarakat miskin di desa tersebut. “Dana yang besar memang harus diprioritaskan untuk pengentasan kemiskinan. Jadi nggak salah kalau desa yang banyak penduduk miskinnya dapat porsi lebih,” tegas Parwata. Sementara Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Badung Putu Gde Sridana sebelumnya menyatakan bahwa alokasi dana desa utuk 46 desa di Badung akan segera cair. Tahun 2018 pencairannya akan dilakukan tiga tahap yakni tahap pertama bulan Januari-Maret cair 20 persen, tahap kedua Maret-Juni pencairan 40 persen dan sisanya pada tahap ketiga cair di bulan Juli sebanyak 40 persen. Total per desa menerima antara Rp 9 miliar sampai Rp 16 miliar. Sumber dana dari APBN  dan APBD Badung. Desa paling tinggi memperoleh dana desa adalah Desa Pelaga  yang mencapai  Rp 16,9 miliar lebih disusul Desa Dalung mencapai Rp 16,6 miliar lebih. Sementara yang terendah adalah  Desa Selat yang mencapai Rp 9 Miliar, disusul Desa Kuwum sebesar Rp 9,7 miliar lebih dan Desa getasan Rp 9,9 miliar lebih. Adapun acuan pembagian dana desa ini diantaranya jumlah masyarakat miskin, geografis  serta luas wilayahnya. Badung sendiri pada tahun 2018 ini  menerima dana desa sebesar RP 42.439.183.000. Untuk Alokasi Dana Desa dari Pemkab Badung  sebesar Rp 41.930.049.200, untuk pajak daerah daerah Rp 449.089.524.563 dan  Rp 13.598.805.744. Dana desa  ini bisa digunakan sebanyak 70 persen untuk pemberdayaan dan 30 persen untuk operasional pemerintah desa.

wartawan
I Made Darna
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.