Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Harus Hati-hati Gunakan Dana Desa

dana
Putu Parwata

BALI TRIBUNE - Besarnya jumlah dana yang dikelola oleh masing-masing desa di Kabupaten Badung mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD Badung. Para wakil rakyat di Badung berharap dana desa bisa dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel serta bisa menggeliatkan pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.Dewan juga mewanti-wanti kepala desa agar hati-hati dalam menggunakan dana, sehingga tidak tersangkut kasus hukum.  Pada tahun 2018 ini, 46 Desa yang ada di Badung akan digelontor dana dengan besaran antara Rp 9 miliar sampai Rp 16 miliar. Sumber dana ini berasal dari APBN dan APBD Badung. Disampaikan Ketua DPRD Badung Putu Parwata, dengan dana yang dikucurkan tersebut diharapkan bisa digunakan untuk pembangunan desa yang nantinya dapat dirasakan oleh masyarakat. “Dana yang dikelola masing-masing desa di Badung sangat besar. Untuk itu kami mengharapkan dana ini bisa dikelola secara profesional dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat desa, baik untuk pembangunan, ekonomi maupun pemberdayaan,” kata Parwata. Politisi asal Dalung ini bahkan berharap porsi dana desa 30 persen untuk pemberdayaan masyarakat dan 70 persen perbaikan lingkungan. “Konsep alokasi dana desa ini harus sejalan dengan program pemerintah pusat yang membangun kesejahteraan melalui desa,” ujarnya. Parwata juga sependapat bila salah satu faktor besar kecilnya dana desa ini dihitung berdasarkan ketersebaran masyarakat miskin di desa tersebut. “Dana yang besar memang harus diprioritaskan untuk pengentasan kemiskinan. Jadi nggak salah kalau desa yang banyak penduduk miskinnya dapat porsi lebih,” tegas Parwata. Sementara Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Badung Putu Gde Sridana sebelumnya menyatakan bahwa alokasi dana desa utuk 46 desa di Badung akan segera cair. Tahun 2018 pencairannya akan dilakukan tiga tahap yakni tahap pertama bulan Januari-Maret cair 20 persen, tahap kedua Maret-Juni pencairan 40 persen dan sisanya pada tahap ketiga cair di bulan Juli sebanyak 40 persen. Total per desa menerima antara Rp 9 miliar sampai Rp 16 miliar. Sumber dana dari APBN  dan APBD Badung. Desa paling tinggi memperoleh dana desa adalah Desa Pelaga  yang mencapai  Rp 16,9 miliar lebih disusul Desa Dalung mencapai Rp 16,6 miliar lebih. Sementara yang terendah adalah  Desa Selat yang mencapai Rp 9 Miliar, disusul Desa Kuwum sebesar Rp 9,7 miliar lebih dan Desa getasan Rp 9,9 miliar lebih. Adapun acuan pembagian dana desa ini diantaranya jumlah masyarakat miskin, geografis  serta luas wilayahnya. Badung sendiri pada tahun 2018 ini  menerima dana desa sebesar RP 42.439.183.000. Untuk Alokasi Dana Desa dari Pemkab Badung  sebesar Rp 41.930.049.200, untuk pajak daerah daerah Rp 449.089.524.563 dan  Rp 13.598.805.744. Dana desa  ini bisa digunakan sebanyak 70 persen untuk pemberdayaan dan 30 persen untuk operasional pemerintah desa.

wartawan
I Made Darna
Category

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click

Perayaan Puncak “ManguCita” HUT ke-16 Kota Mangupura, Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ajak Masyarakat Membangun Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri langsung puncak perayaan HUT Ke-16 Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Puspem Mangupraja Mandala, Sabtu (22/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ECOMOVE 2025, Langkah Nyata HIMA LSPR Bali Jaga Ekosistem Pesisir

balitribune.co.id | Mangupura - HIMA LSPR Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan ECOMOVE #1 yang diselenggarakan di Ekowisata Mangrove Batu Lumbang pada Minggu (23/11). Mengusung tema “Satu Aksi, Seribu Arti, untuk Bumi yang Lestari,” kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai SMA, perguruan tinggi, dan perwakilan sponsor.

Baca Selengkapnya icon click

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.