Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Nyaleg, Desa Selat Gelar Pilkel PAW

Bali Tribune/ Desa Selat Kecamatan Sukasada Buleleng menggelar Pilkel PAW setelah Perbekel sebelumnya mundur karena ikut Nyaleg saat Pileg 17 April 2019 lalu. Tampak, sejumlah warga salurkan hak pilih mereka pada kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Selat, Rabu (8/5) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Melalui Musyawarah Desa (Musdes) di Kantor Desa Selat Kecamatan Sukasada, Rabu (8/5) kemarin berlangsung Pemilihan Perbekel Pergantian Antar Waktu (Pilkel PAW). 
 
Difasilitasi DinasPemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, Pilkel PAW itu digelar serangkaian pengunduran diri Perbekel I Made Artawan karena mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu tahun 2019 lalu.
 
Diikuti tiga orang calon yakni, nomor urut 1. Putu Selamat, nomor urut 2. Putu Mara dan nomor urut 3. I Wayan Diarka. Musdes itu melibatkan sebanyak 219 orang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, perwakilan perempuan, perwakilan banjar dinas, tokoh adat, kelompok tani, RTM, kelompok pengerajin, serta unsur kelembagaan di Desa Selat.
 
Adapun calon nomor urut 2, Putu Mara akhirnya terpilih menjadi Perbekel PAW Desa Selat periode 2019-2021 meneruskan kepemimpinan I Made Artawan.
 
Putu Mara meraih suara tertinggi dengan 118 suara disusul, Putu Selamat dengan 62 suara dan I Wayan Diarka dengan 31 suara. Dari keseluruhan 212 suara hanya 1 suara yang dinyatakan tidak sah oleh panitia Musdes PAW.
 
Ketua Panitia Kegiatan PAW, Drs. Made Wirawan usai Musdes itu mengatakan, Perbekel definitif Made Artawan mengundurkan diri setelah menjabat selama tiga tahun karena terdaftar sebagai Caleg pada Pileg, April 2019 lalu.
 
Dengan pengunduran diri tersebut lanjut Wirawan, terjadi kekosongan pemerintahan di Desa Selat sehingga BPD setempat atas petunjuk Dinas PMD Buleleng memutuskan melaksanakan Pilkel guna memilik Perbekel PAW.
“Pendaftaran bakal calon dilaksanakan mulai tanggal 18 sampai 24 Maret 2019, ada tiga orang pendaftar yakni Putu Selamat, Wayan Diarka dan Putu Mara,” terangnya.
 
Ditambahkan, selambat-lambatnya tanggal 17 Mei 2019, hasil Pilkel PAW ini akan dilaporkan kepada peserta Musdes. Selanjutnya, pelantikan dan pengangkatan sumpah Perbekel PAW Desa Selat dijadwalkan berlangsung pada, 20 Mei 2019 nanti.
 
”Secara bertahap hasil Pilkel ini akan dilaporkan dari panitia kepada BPD Desa Selat melalui Musdes,”ungkapnya.
 
Sementara Kepala Dinas PMD Buleleng, Made Subur pada kesempatan itu menyebutkan, sebelum pemilihan atau sekitar 6 bulan lamanya. Guna mengisi kekosongan jabatan perbekel Desa Selat,Pemkab Buleleng telah menunjuk Wayan Semadi sebagi pj.Perbekel.
 
Hanya saja, karena berbarengan dengan Pemilu April 2019 maka seluruh tahapan Pilkel PAW dimaksud mengalami penundaan.
 
”Siapapun yang mendapatkan suara terbanyak nanti akan ditetapkan oleh BPD dan dibuatkan SK pengusulan ke Bupati, sehingga kami dari Kabupaten akan melaksanakan pelantikan secara serentak 3 PAW, yaitu Kaliasem, Banjarasem sama Selat,”sambungnya.
 
Subur menambahkan, tugas Perbekel PAW yang terpilih adalah meneruskan masa jabatan perbekel sebelumnya,sehingga perbekel PAW tidak perlu lagi membuat RPJM.
 
Hanya saja lanjut Subur, dilakukan penyelarasan RPJM dengan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten dan Provinsi sehingga terjalin sinergi yang baik.
 
”Ini yang harus diselarasikan kedepan, karena banyak RPJM yang dibuat di Desa belum singkron dengan RPJM yang ada di Kabupaten maupun Provinsi,”tandas Subur.uni
wartawan
Khairil Anwar
Category

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.