Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Pering Harapkan Sidak Perumahan Berdampak PAD

Bali Tribune/ Gusti Ngurah Arika Sudewa
balitribune.co.id | Gianyar - Berhadap dampak yang sama terhadap penertiban villa-villa liar, penertiban terhadai pengembang perumahan tanpa perizinan lengkap yang dilakukan parat Satpol PP juga diharapkan tidak terkesan hangat-hangat tai ayam.  
 
Hal itu diungkapkan oleh Perbekel Pering, Gusti Ngurah Arika Sudewa yang mempertanyakan out put  penertiban yang dilakukan Petugas Pol PP di Perumahan Elit di wilayahnya, beberapa waktu lalu. Disebutkan, pihaknya sempat berharap banyak dengan penertiban pengemag perumahan  yang dilakukan aparat Sat Pol PP Gianyar. Terlebih, beberapa pengembang nakal didapati di wilayahnya. Sebagaimana temuan petugas, pengembang perumahan diketahui  belum mengantongi ijin lengkap termasuk IMB. “ Bulan lalu petugas Satpol PP melakukan penertiban pengembang perumahan. Sayangnya, sampai saat ini belum ada tindak lanjut oleh pengembang. Padahal dalampemenuhna pekelengkapan izinnya tetatu jarus ke desa dulu,” jelas Arika Sudewa, Rabu (17/7).
 
Karena itu, Arika Sudewa mempertanyakan tindak lanjut dari penertiban itu. Setidaknya, pengembang perumahan dengan kesadaran memenuhi administrasi lengkap. Karena implikasinya akan jelas, setidaknya kebocoran PAD akibat banyaknya pengembang liar dapat ditekan. Sayangnya, hingga kini belum ada satupun pengembang yang mengajukan ijin semecamnya di administrasi desa. Padahal banyak pengembang perumahan yang hanya berbekal ijin prinsip tanpa menggenapi IMB. “Kalau didiamkan, tetap saja ada pembiaran terhadap kebocora PAD,” tegasnya.
 
Kasatpol PP Damkar Gianyar Made Watha dikonfirmasi terkait persoalan tersebut menjelaskan, 14 hari setelah dilakukan penertiban, pengembang perumahan wajib melengkapi persyaratan administrasi. Dijelaskannya, bila setelah 14 hari setelah dilakukan sidak tidak ada tindak lanjut, maka Satpol PP akan memanggil pengembang yang membandel tersebut. “Kita dalam aturan ada tahapan, pertama teguran, lalu SP 1 sampai SP 3 dan terakhir disegel,” terang Made Watha. Hal ini berbeda dengan pedagang liar yang tanpa izin dari pihak desa dan diindikasikan ada dakocan, menurutnya hal itu langsung dilakukan penertiban. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.