Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Pering Harapkan Sidak Perumahan Berdampak PAD

Bali Tribune/ Gusti Ngurah Arika Sudewa
balitribune.co.id | Gianyar - Berhadap dampak yang sama terhadap penertiban villa-villa liar, penertiban terhadai pengembang perumahan tanpa perizinan lengkap yang dilakukan parat Satpol PP juga diharapkan tidak terkesan hangat-hangat tai ayam.  
 
Hal itu diungkapkan oleh Perbekel Pering, Gusti Ngurah Arika Sudewa yang mempertanyakan out put  penertiban yang dilakukan Petugas Pol PP di Perumahan Elit di wilayahnya, beberapa waktu lalu. Disebutkan, pihaknya sempat berharap banyak dengan penertiban pengemag perumahan  yang dilakukan aparat Sat Pol PP Gianyar. Terlebih, beberapa pengembang nakal didapati di wilayahnya. Sebagaimana temuan petugas, pengembang perumahan diketahui  belum mengantongi ijin lengkap termasuk IMB. “ Bulan lalu petugas Satpol PP melakukan penertiban pengembang perumahan. Sayangnya, sampai saat ini belum ada tindak lanjut oleh pengembang. Padahal dalampemenuhna pekelengkapan izinnya tetatu jarus ke desa dulu,” jelas Arika Sudewa, Rabu (17/7).
 
Karena itu, Arika Sudewa mempertanyakan tindak lanjut dari penertiban itu. Setidaknya, pengembang perumahan dengan kesadaran memenuhi administrasi lengkap. Karena implikasinya akan jelas, setidaknya kebocoran PAD akibat banyaknya pengembang liar dapat ditekan. Sayangnya, hingga kini belum ada satupun pengembang yang mengajukan ijin semecamnya di administrasi desa. Padahal banyak pengembang perumahan yang hanya berbekal ijin prinsip tanpa menggenapi IMB. “Kalau didiamkan, tetap saja ada pembiaran terhadap kebocora PAD,” tegasnya.
 
Kasatpol PP Damkar Gianyar Made Watha dikonfirmasi terkait persoalan tersebut menjelaskan, 14 hari setelah dilakukan penertiban, pengembang perumahan wajib melengkapi persyaratan administrasi. Dijelaskannya, bila setelah 14 hari setelah dilakukan sidak tidak ada tindak lanjut, maka Satpol PP akan memanggil pengembang yang membandel tersebut. “Kita dalam aturan ada tahapan, pertama teguran, lalu SP 1 sampai SP 3 dan terakhir disegel,” terang Made Watha. Hal ini berbeda dengan pedagang liar yang tanpa izin dari pihak desa dan diindikasikan ada dakocan, menurutnya hal itu langsung dilakukan penertiban. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Apresiasi Pembanguman Dua Jembatan Garuda di Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Akses untuk mobilitas warga di Kecamatan Mendoyo akhirnya kembali terhubung. Personil TNI AD bersama masyarakat bahu membahu bergotong royong untuk membangun jembatan garuda di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Tepatnya, di dua lokasi, yakni Banjar Sekar Kejulo Kelod, Desa Yehembang Kauh dan Banjar Nusamara, Desa Yehembang Kangin.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Ketog Semprong Festival, Wagub Giri Prasta Ajak “Nyama Selam” Candikuning Bersama Merawat Bali

balitribune.co.id I Tabanan - Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa upaya merawat dan menjaga Bali merupakan tanggung jawab bersama, termasuk nyama selam yang secara turun-temurun telah menetap di Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Galian C Hilang Kendali, Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal Dunia

balitribune.co.id I Amlapura - Warga di Banjar Dinas Besang, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, digegerkan dengan kejadian kecelakaan yang melibatkan truk Galian C yang mengangkut material pasir dengan seorang pejalan kaki pada Sabtu (11/4/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.