Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perburuan Ilegal di TNBB, Kijang, Rusa dan Babi Hutan Dibantai

Bali Tribune/Sejumlah barang bukti berupa satwa liar mati berhasil di amankan Polhut dan penjaga TNBB dari pelaku perburuan liar, Sabtu (14/10)
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah satwa liar dilindungi yang menghuni Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) tewas dibantai pemburu liar. Belasan satwa terdiri dari kijang, rusa dan babi hutan ditemukan dalam kondisi mati dan tubuhnya terdapat bekas lubang peluru. Sayang pemburu liar ini berhasil melarikan diri, namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas TNBB.
 
Informasi di lapangan menyebutkan, pemburu liar melakukan aksinya tengah malan di kawasan Prapat Agung TNBB yang secara administratif masuk kawasan Desa Sumberklampok, Gerokgak, Buleleng. Awalnya petugas melakukan patroli rutin di wilayah kawasan TNBB tepatnya di daerah Tegal Bunder Desa Sumberklampok,  pada Jumat (13/10) sekitar pukul 21.00 wita. Selanjutnya pada hari sabtu (14/10) sekitar pukul 01.30 wita pelapor bersama rekan tengah beristirahat di pintu masuk Tegal Bunder yang pintu portalnya sudah dilakukan penutupan.
 
Tetiba pada pukul 01.43 wita, sebuah kendaraan roda 4 jenis Kijang berhenti dipintu portal. Saat akan dilakukan pengecekan mobil tersebut kembali dengan kondisi mundur dengan kecepatan tinggi. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke hutan produksi dan menemukan mobil pelaku dalam keadaan kosong. Sempat dilakukan pengejaran namun pelaku tidak ditemukan.
 
Kepala TNBB Drh. Agus Ngurah Krisna Kepakisan, M.Si membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan kasus perburuan liar itu terjadi pada Sabtu (14/10), sekitar jam 01.43 dini hari.
 
"Pelakunya diduga 2 orang dan berhasil kabur," terang Agus Ngurah Krisna. Satwa yang menjadi korban diantaranya kijang 11 ekor, babi hutan 3 ekor dan rusa 1 ekor. Semua dalam keadaan mati tertembak," imbuhnya.
 
Namum demikian pelaku meninggalkan jejak berupa 1 unit mobil Kijang nopol DK 1532 WB, HP, KTP dan STNK yang diduga milik pelaku.
 
"Kami sudah serahkan data dan bukti yg ditemukan ke pihak kepolisian Polres Buleleng untuk proses penegakan hukum lebih lanjut," ujarnya.
 
Agus juga menyebut aksesibilitas yang terbuka untuk masuk kawasan hutan menyebabkan salah satu kendala dalam menjaga tumbuhan dan satwa liar.
 
"Akses masuk kawasan hutan sangat terbuka dan itu menyulitkan pengawasan di kawasan TNBB," tandasnya.
 
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan peristiwa itu. Dua pelapor dari Petugas TNBB yakni I Wayan G. Suanegara, I Wayan Widiasa dan Febby Rieuwpassa tengah dimintai keterangan oleh penyidik.
 
"Setelah mendapati laporan adanya perburuan liar di Kawasan TNBB penyidik tengah mendalami kasus itu dengan memeriksa saksi pelapor," ucapnya.
wartawan
CHA
Category

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.