Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perburuan Ilegal di TNBB, Kijang, Rusa dan Babi Hutan Dibantai

Bali Tribune/Sejumlah barang bukti berupa satwa liar mati berhasil di amankan Polhut dan penjaga TNBB dari pelaku perburuan liar, Sabtu (14/10)
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah satwa liar dilindungi yang menghuni Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) tewas dibantai pemburu liar. Belasan satwa terdiri dari kijang, rusa dan babi hutan ditemukan dalam kondisi mati dan tubuhnya terdapat bekas lubang peluru. Sayang pemburu liar ini berhasil melarikan diri, namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas TNBB.
 
Informasi di lapangan menyebutkan, pemburu liar melakukan aksinya tengah malan di kawasan Prapat Agung TNBB yang secara administratif masuk kawasan Desa Sumberklampok, Gerokgak, Buleleng. Awalnya petugas melakukan patroli rutin di wilayah kawasan TNBB tepatnya di daerah Tegal Bunder Desa Sumberklampok,  pada Jumat (13/10) sekitar pukul 21.00 wita. Selanjutnya pada hari sabtu (14/10) sekitar pukul 01.30 wita pelapor bersama rekan tengah beristirahat di pintu masuk Tegal Bunder yang pintu portalnya sudah dilakukan penutupan.
 
Tetiba pada pukul 01.43 wita, sebuah kendaraan roda 4 jenis Kijang berhenti dipintu portal. Saat akan dilakukan pengecekan mobil tersebut kembali dengan kondisi mundur dengan kecepatan tinggi. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke hutan produksi dan menemukan mobil pelaku dalam keadaan kosong. Sempat dilakukan pengejaran namun pelaku tidak ditemukan.
 
Kepala TNBB Drh. Agus Ngurah Krisna Kepakisan, M.Si membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan kasus perburuan liar itu terjadi pada Sabtu (14/10), sekitar jam 01.43 dini hari.
 
"Pelakunya diduga 2 orang dan berhasil kabur," terang Agus Ngurah Krisna. Satwa yang menjadi korban diantaranya kijang 11 ekor, babi hutan 3 ekor dan rusa 1 ekor. Semua dalam keadaan mati tertembak," imbuhnya.
 
Namum demikian pelaku meninggalkan jejak berupa 1 unit mobil Kijang nopol DK 1532 WB, HP, KTP dan STNK yang diduga milik pelaku.
 
"Kami sudah serahkan data dan bukti yg ditemukan ke pihak kepolisian Polres Buleleng untuk proses penegakan hukum lebih lanjut," ujarnya.
 
Agus juga menyebut aksesibilitas yang terbuka untuk masuk kawasan hutan menyebabkan salah satu kendala dalam menjaga tumbuhan dan satwa liar.
 
"Akses masuk kawasan hutan sangat terbuka dan itu menyulitkan pengawasan di kawasan TNBB," tandasnya.
 
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan peristiwa itu. Dua pelapor dari Petugas TNBB yakni I Wayan G. Suanegara, I Wayan Widiasa dan Febby Rieuwpassa tengah dimintai keterangan oleh penyidik.
 
"Setelah mendapati laporan adanya perburuan liar di Kawasan TNBB penyidik tengah mendalami kasus itu dengan memeriksa saksi pelapor," ucapnya.
wartawan
CHA
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.