Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepat Pencairan Hibah, Dewan Rapat Koordinasi dengan Eksekutif Badung

dewan
RAKOR – DPRD dan eksekutif Badung saat menggelar rakor masalah pencairan hibah di Gedung Dewan, Senin (5/2).

BALI TRIBUNE - DPRD Badung menggelar rapat koordinasi dengan jajaran eksekutif untuk mempercepat proses pencairan bantuan hibah di Kabupaten Badung bertempat di ruang Rapat Pimpinan DPRD, Senin (5/2).

Rakor ini juga untuk menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif terkait teknis pencairan hibah.  Sebab, selama ini proses hibah di gumi keris terkesan sulit dan berbelit-belit.

Rakor dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, Wakil Ketua I DPRD Badung I Nyoman Kariana dan Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta beserta beserta anggota DPRD setempat. Hadir dari eksekutif Sekertaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa didampingi Asisten I Serda Badung, Yoga Segara, Kabag Kesra I Nyoman Sujendra, Inspektorat Ni Luh Putu Suryaniti beserta jajarannya.

Dalam rakor tersebut disepakati bahwa pencairan hibah ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku baik secara administrasi maupun ketentuan lainnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

"Karena banyak keluhan dari masyarakat yang mengajukan ribuan proposal kepada kami, agar dalam ketetuannya tidak bias, maka kami menggelar rapat koordinasi hari ini tentang bagaimana proses pencairan hibah," kata Putu Parwata.

Politisi asal Desa Dalung ini mengatakan dalam pembahasan ini ada sejumlah masukkan dari anggota dewan kepada eksekutif yang memang harus disamakan persepsinya. "Menurut pandangan eksekutif, SOP untuk penerimaan bantuan hibah, maka proposalnya harus sudak masuk pada Maret 2017. Sedangkan, dewan mengharapkan proposal ini bisa masuk setelah Maret 2017," katanya.

Sehingga hal ini perlu diluruskan agar tidak keluar dari ketentuan yang ada dan arahan Permendagri Nomor 14 mengenai bantuan hibah, sangat jelas diatur dimana dana hibah dapat diberikan untuk percepatan proses pembangunan, artinya harus bersifat hal yang wajib untuk kepentingan masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 19 juga menjelaskan bagaiman fungsi dari pada badan anggaran (Banggar). "Fungsi dari dewan harus diluruskan artinya kapan tanggal rancangan KUA-PPAS, kemudian kapan penetapan KUA-PPAS dan kapan penetapan APBD. Jadi, penetapan RAPBD itu 30 hari sebelum tahun anggaran berakhir. Jadi ini yang kami bahas dan sepakati bersama," ujarnya.

Oleh karenanya, dalam pembahasan ini, sudah paling lambat tertanggal 10 November penyerahan hibah sudah diterima oleh bagian Kesra atau bupati, sehingga prosesnya tidak keluar dari aturan. "Jangan sampai setelah ada penetapan APBD baru keluar proposal. Nah, ini yang salah. Sehingga kami tidak mau keluar dari aturan atau melanggar aturan. Namun, kami ingin taat asas," ujarnya.

Parwata menegaskan kembali, dalam rapat dengar pendapat kali ini sudah diputuskan dan ada kesepakatan mengenai tanggal pencairan hibah itu yang diberikan 10 November.

Sementara Sekda Badung Wayan Adi Arnawa berharap ada kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif terkait pencairan hibah ini sehingga bantuan ini aman dan nyaman bagi semua pihak. Ia pun berharap para penerima hibah taat asas dan mengikuti aturan pencairan hibah, sehingga bantuan ini tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari. “Kami sangat berterimakasih dan memberikan apresiasi karena dengan rapat ini kita bisa menyamakan persepsi dan pandangan terkait pola pencairan hibah di Kabupaten Badung,” kata Adi Arnawa. 

wartawan
I Made Darna
Category

Ngaben Massal Di Desa Adat Demulih, Pemilik Sawa Tak Dipungut Biaya

balitribune.co.id | Bangli - Masyarakat desa Adat Demulih, Kecamatan Susut, kembali melaksanakan upacara ngaben (pelebon) pada Sabtu (5/7). Walupun turun hujan lebat upacara Pitra Yadnya berjalan lancar Menariknya, prosesi ngaben massal yang diikuti oleh 110 sawa tersebut, tanpa membebani biaya kepada pemilik sawa.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Agung Gde Agung Jalani "Abhiseka Ida Cokorda" Penobatan Sebagai Pewaris Dinasti Kerajaan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anak Agung Gde Agung, Penglingsir Puri Ageng Mengwi yang juga mantan Bupati Badung periode 2010-2015 dinobatkan sebagai pewaris Dinasti Kerajaan Mengwi ke-13. 

Upacara penobatan dilaksanakan melalui ritual sakral "Abhiseka Ida Cokorda” dengan dipuput 11 sulinggih di Pura Taman Ayun, pada Senin 7 Juli 2025. 

Seperti apa sosok dan perjalanan hidup AA Gde Agung?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Tema "Pula Pala", Barong Landung Sanggar Seni Paras Paros "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Tarian sakral yang berada di Desa Kedonganan, Kuta Selatan Badung tampil dalam Reksadana Barong Landung pada PKB 2025. Sanggar Seni Paras Paros, yang menjadi duta Kabupaten Badung itu mengangkat tema "Pula-Pala".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsumen Bali Puas dengan Suzuki Fronx, Ini Alasannya!

balitribune.co.id | Denpasar - Sebelumnya saya sudah memiliki Suzuki Swift juga Grand Vitara. Kali ini membeli Fronx, ungkap Dokter Nyoman C salah satu konsumen pembeli pertama Suzuki Fronx usai menerima unit mobil SUV Coupe terbaru miliknya, Sabtu (5/7).

Hal yang sama pun dikatakan, Nyoman Juarsih, Warga Gianyar. Ketertarikan membeli mobil kecil tangguh dan berkarakter ini lantaran  mesin Suzuki terkenal  handal dan bandel.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru, Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Sepeda Motor

balitribune.co.id | Yogyakarta – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bengkel alumni SMK binaan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mendapatkan pelatihan peningkatan kompetensi untuk pengembangan dan kemandirian usaha. Yayasan AHM juga memberikan apresiasi atas prestasi dan kinerja 22 pegiat UMKM yang tergabung dalam Astra Honda Youthpreneurship Program (AHYPP) ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.