Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepat Perhutanan Sosial, Pertamina Teken 13 MoU

Bali Tribune / PERHUTANAN - PT Pertamina (Persero) menandatangani 13 perjanjian kerja sama dengan kelompok usaha di seluruh Indonesia untuk mempercepat program perhutanan sosial di Denpasar, Minggu (8/9)

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina (Persero) menandatangani 13 perjanjian kerja sama dengan kelompok usaha di seluruh Indonesia untuk mempercepat program perhutanan sosial.

“Kami berharap kerja sama ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan,” kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Brahmantya S. Poerwadi dalam siaran pers di Denpasar, Selasa (10/9).

Ada pun 13 kelompok usaha itu bergerak dalam perhutanan sosial (KUPS) di tanah air sebagai bagian sinergi Perhutanan Sosial Rimba Nusa yang diselenggarakan di Bali dan menjadi langkah nyata BUMN minyak dan gas bumi itu dalam membantu masyarakat di sekitar hutan.

Melalui kerja sama itu, pihaknya akan mendampingi 13 KUPS untuk mengembangkan usaha produktif di kawasan hutan sosial.

Beberapa KUPS tersebut sudah mulai menghasilkan produk bernilai tambah seperti madu hutan dan agrowisata.

“Kerja sama itu sebagai upaya mendukung ekonomi lokal melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Mahfudz dalam kesempatan yang sama menekankan agar kerja sama itu bukan hanya terkait tanggung jawab sosial tetapi juga upaya bersama untuk menciptakan akses pasar dan peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

“Kami berharap kelompok perhutanan sosial bisa memanfaatkan kerja sama ini untuk meningkatkan kapasitas usaha mereka,” ucap Mahfudz.

Di sisi lain, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menambahkan, sinergi Pertamina dengan KUPS diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar hutan dan lingkungan.

Upaya ini mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) terutama dalam kesejahteraan masyarakat serta ekosistem daratan.

“Dalam berbagai upaya tanggung jawab sosial lingkungan kami berupaya berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian. Kami berharap upaya ini dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” katanya.

wartawan
ANT
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.