Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepat Perhutanan Sosial, Pertamina Teken 13 MoU

Bali Tribune / PERHUTANAN - PT Pertamina (Persero) menandatangani 13 perjanjian kerja sama dengan kelompok usaha di seluruh Indonesia untuk mempercepat program perhutanan sosial di Denpasar, Minggu (8/9)

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina (Persero) menandatangani 13 perjanjian kerja sama dengan kelompok usaha di seluruh Indonesia untuk mempercepat program perhutanan sosial.

“Kami berharap kerja sama ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan,” kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Brahmantya S. Poerwadi dalam siaran pers di Denpasar, Selasa (10/9).

Ada pun 13 kelompok usaha itu bergerak dalam perhutanan sosial (KUPS) di tanah air sebagai bagian sinergi Perhutanan Sosial Rimba Nusa yang diselenggarakan di Bali dan menjadi langkah nyata BUMN minyak dan gas bumi itu dalam membantu masyarakat di sekitar hutan.

Melalui kerja sama itu, pihaknya akan mendampingi 13 KUPS untuk mengembangkan usaha produktif di kawasan hutan sosial.

Beberapa KUPS tersebut sudah mulai menghasilkan produk bernilai tambah seperti madu hutan dan agrowisata.

“Kerja sama itu sebagai upaya mendukung ekonomi lokal melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Mahfudz dalam kesempatan yang sama menekankan agar kerja sama itu bukan hanya terkait tanggung jawab sosial tetapi juga upaya bersama untuk menciptakan akses pasar dan peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

“Kami berharap kelompok perhutanan sosial bisa memanfaatkan kerja sama ini untuk meningkatkan kapasitas usaha mereka,” ucap Mahfudz.

Di sisi lain, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menambahkan, sinergi Pertamina dengan KUPS diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar hutan dan lingkungan.

Upaya ini mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) terutama dalam kesejahteraan masyarakat serta ekosistem daratan.

“Dalam berbagai upaya tanggung jawab sosial lingkungan kami berupaya berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian. Kami berharap upaya ini dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” katanya.

wartawan
ANT
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.