Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepat Perubahan Perda RTRW, Bupati Bangli Presentasi di Kementerian ATR

Bali Tribune / Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta
balitribune.co.id | BangliBupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika dan Wakil Ketua II DPRD Bangli I Komang Carles, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli, menghadiri rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) perubahan RTRW Kabupaten Bangli yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Ballroom I, Lantai III, Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria, Selasa (25/10).
 
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam kesempatan itu memaparkan rencana perubahan RTRW Bangli kedepan, dihadapan Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Dwi Hariyawan dan peserta forum lintas sektor yang dihadiri oleh lembaga dan lintas kementerian terkait  materi perubahan RTRW Bangli tahun 2022-2042. 
 
Bupati Sedana Arta dihadapan peserta forum lintas sektor menjelaskan bahwa Rencana Tata Ruang ini kedepan akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Bangli untuk mengarahkan lokasi dan memanfaatkan ruang, serta memberikan kepastian hukum dalam meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Bangli. Selain itu, perubahan rencana tata ruang ini juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai semangat UU Cipta Kerja.
 
"Hari ini saya sudah mempresentasikan rencana tata ruang Kabupaten Bangli dihadapan lembaga dan lintas kementerian. Semoga ini bisa disetujui sehingga Ranperda ini bisa segera di Perdakan untuk mempercepat iklim investasi di Kabupaten Bangli," harap Bupati Sedana Arta.
 
Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan Dwi Hariyawan, mengatakan, terkait pembahasan lintas sektor RTRW Kabupaten Bangli, bahwa  RTRW harus menjadi pedoman dasar pemanfaatan ruang, sebagai landasan membuka keran investasi dan penataan kawasan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bangli.
 
Setelah penyampaian arahan dari Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, acara pembahasan lintas sektor dilanjutkan dengan diskusi teknis antara tim lintas sektor kementerian dengan tim dari Pemkab Bangli. Diskusi teknis dari tim lintas sektor pusat dipimpin Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Widyawati. Sedangkan tim Pemkab Bangli, dipimpin Kepala Bappeda Litbang, I Nyoman Udiana Mahardika.
 
Dalam diskusi teknis diantaranya membahas dan menyepakati terkait rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten, rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten, Kawasan Strategis Kabupaten, arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten dan ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten.
 
Disela-sela rapat, Kabid Tata Ruang PUPR PERKIM Kabupaten Bangli Dede Agusta Sastrayana, ST menyatakan, rapat koordinasi lintas sektor merupakan salah satu proses yang harus dilalui oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 11 Tahun 2021. Rapat koordinasi lintas sektor (linsek) dilaksanakan dalam bentuk diskusi dan penyampaian masukan dari kementerian/lembaga ke dalam Ranperda RTRW.
 
Ia juga menjelaskan, percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangli, dimaksudkan untuk memfasilitasi kegiatan strategis serta mewujudkan iklim investasi yang ramah. Melalui perencanaan tata ruang wilayah kabupaten, diharapkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang bekelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dapat terwujud.
 
Lanjut dia, sesuai dengan ketentuan, setelah Rapat Koordinasi Lintas Sektor, maksimal dalam waktu 20 hari kedepan, Persetujuan substansi RTRW Kabupaten Bangli 2022-2042 wajib sudah keluar, untuk selanjutnya paling lambat 2 bulan, Pemerintah Daerah dan DPRD menetapkan Ranperda menjadi Perda.
wartawan
RED
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.