Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepat PTSL, Pastikan Penyelesaian Sertifikat Lahan Sesuai Target

Bali Tribune/ PENYERAHAN - Bupati Suwirta sosialisasi penyerahan sertifikat tanah PTSL.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sosialisasi PTSL Tahun 2022 di Ruang Rapat Widya Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Rabu (12/1/2022).

Hadir Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Klungkung I Made Herman Susanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung I Ketut Suadnyana, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung I Dewa Putu Griawan dan instansi terkait lainnya.

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Dengan Program PTSL dari BPN Bupati Suwirta berharap bisa mempercepat melakukan pendataan tanah yang dimiliki oleh masyarakat maupun tanah negara dengan data yang akuntabel. Pihaknya juga menginginkan percepat program PTSL ini, karena sejengkal tanah harus  ada bukti siapa yang memilikinya."PTSL harus segera di tuntaskan. Prioritaskan tanah negara yang ada di pinggir-pingir pantai di Nusa Penida. Kalau sudah selesai dan ada sertifikat kami bisa segera melangkah," ujar Bupati Suwirta.

Disamping penyerahan sertifikat PTSL, Bupati Suwirta juga menyerahkan ibah pinjam pakai berupa Dron untuk BPN Klungkung. "Semoga dengan dron ini  bisa membatu percepat pendataan dilapangan," harap Bupati.

Kepala BPN Kabupaten Klungkung I Made Herman Susanto, menyampaikan kegiatan ini dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan ekonomi rakyat pada khususnya.

Adapun maksud dan tujuan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini yakni untuk melakukan percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel dan dapat dijadikan objek hak tanggungan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha bagi masyarakat. "Dengan PTSL ini bisa mempercepat trobosan pencatatan data bis yang baik dan pengelolaan pertanahan berkualitas dalam rangka mewujudkan kebijakan satu peta (one map policy)," ujar Herman Susanto.

wartawan
SUG
Category

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.