Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepat PTSL, Pastikan Penyelesaian Sertifikat Lahan Sesuai Target

Bali Tribune/ PENYERAHAN - Bupati Suwirta sosialisasi penyerahan sertifikat tanah PTSL.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sosialisasi PTSL Tahun 2022 di Ruang Rapat Widya Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Rabu (12/1/2022).

Hadir Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Klungkung I Made Herman Susanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung I Ketut Suadnyana, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung I Dewa Putu Griawan dan instansi terkait lainnya.

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Dengan Program PTSL dari BPN Bupati Suwirta berharap bisa mempercepat melakukan pendataan tanah yang dimiliki oleh masyarakat maupun tanah negara dengan data yang akuntabel. Pihaknya juga menginginkan percepat program PTSL ini, karena sejengkal tanah harus  ada bukti siapa yang memilikinya."PTSL harus segera di tuntaskan. Prioritaskan tanah negara yang ada di pinggir-pingir pantai di Nusa Penida. Kalau sudah selesai dan ada sertifikat kami bisa segera melangkah," ujar Bupati Suwirta.

Disamping penyerahan sertifikat PTSL, Bupati Suwirta juga menyerahkan ibah pinjam pakai berupa Dron untuk BPN Klungkung. "Semoga dengan dron ini  bisa membatu percepat pendataan dilapangan," harap Bupati.

Kepala BPN Kabupaten Klungkung I Made Herman Susanto, menyampaikan kegiatan ini dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan ekonomi rakyat pada khususnya.

Adapun maksud dan tujuan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini yakni untuk melakukan percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel dan dapat dijadikan objek hak tanggungan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha bagi masyarakat. "Dengan PTSL ini bisa mempercepat trobosan pencatatan data bis yang baik dan pengelolaan pertanahan berkualitas dalam rangka mewujudkan kebijakan satu peta (one map policy)," ujar Herman Susanto.

wartawan
SUG
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.