Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepat Zona Hijau di Kabupaten Karangasem, Polres Karangasem Bersama Diskes Gelar Vaksinansi Massal 26 Juni Mendatang

Bali Tribune/ VAKSINASI - Vaksiinasi massal yang dilaksanakan oleh Polres Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura  - Berbagai upaya terus dimaksimalkan oleh Pemkab Karangasem bersinergi dengan Polres Karangasem untuk percepatan penuntasan program vaksinasi Covid-19 dengan sasaran seluruh masyarakat di Kabupaten Karangasem. 
 
Kabag Ops Polres Karangasem Kompol drh. I Komang Tresna A. Manik, Rabu (23/6/2021), melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, berkaitan dengan kegiatan vaksinasi Covid-19. Kompol drh. I Komang Tresna A. Manik, SH selaku Karendal KRYD menekankan kepada petugas vaksinasi dilapangan untuk tetap fokus dan semangat agar Karangasem menjadi zona hijau dalam penyebaran Virus Corona desease 19.
 
Karendal, Komang Tresna A. Manik dalam koordinasinya dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem terkait pelaksanaan Vaksinasi masal 1.000 vaksin pada Sabtu tanggal 26 Juni mendatang, menyebutkan rencana semula akan dilaksanakan di Gor Gunung Agung Amlapura, namun lokasinya kemudian berubah. Sesuai hasil rapat para Kapolsek dan Kapolres pelaksanaan, vaksinasi nantinya akan dilaksanakan di dua tempat, yakni di Aula Kanya Badra Paramartha Polres Karangasem dan di Desa Tianyar Timur. Sementara untuk dipolres Karangasem akan melayani 300 peserta sedangkan 200 peserta akan dilaksanakan di Kecicang muslim.
 
Dipaparkannya, perkembangan Covid 19 di Kabupaten Karangasem per tanggal 22 Juni 2021 dianttaranya, kasus suspek sebanyak 1050 kasus, sembuh diantaranya sebanyak 1042 orang sedangkan yang dalam pengawasan nihil. Kasus Probable sebanyak 286 kasus, yang Sembuh 199 orang, sementara kasus Meninggal 87 orang. Kasus terkonfirmasi  hingga saat ini sebanyak 1.936  kasus artinya bertambah ada 3 kasus dari yang semula, sedangkan yang dinyatakan sembuh 1.832 orang atau bertambah sebanyak dua orang. “Dalam persentase kasus terkonfirmasi positif Covid-19, untuk yang transmisi lokal sebanyak 98,61 persen, PPLN WNI  1,18 persen, dan PPDN 0,21 persen,” ujar Komang Tresna A Manik.
 
Penambahan kasus konfirmasi di Kabupaten Karangasem diantaranya sebanyak tiga kasus tersebut antaralain berada di Desa Culik, Kecamatan  Abang, Desa Jungutan Kecamatan Bebandem dan Kelurahan  Karangasem. Sedangkan kasus terkonfirmasi yang dinyatakan sembuh di Kabupaten Karangasem sebanyak dua kasus masing-masing berada  di Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem dan Desa Tulamben, Kecamatan Kubu. 
wartawan
AGS
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.