Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepatan Pemberdayaan Beras lokal dan Kesehatan Masyarakat

beras lokal
RAPAT - Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, menggelar rapat bersama dinas terkait membahas masalah beras lokal, desa wisata, garam beryodium, dsb, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (3/10).

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, menilai pemberdayaan beras lokal ini masih stagnan. Hal ini disampaikan ketika Bupati mengadakan rapat bersama Dinas Koperasi dan Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (3/10). Suwirta menyampaikan pemberdayaan beras lokal di Kabupaten Klungkung hanya terbatas kepada pegawai negeri saja. Sedangkan di BUMDes dan koperasi masih agak lamban. Bupati sudah menugaskan dinas terkait  dalam waktu dekat ini agar mengumpulkan semua BUMDes, dan kepala desa agar nantinya mereka mengambil peranan penting untuk menekan inflasi di masing-masing wilayah. “Peran BUMDes harus benar-benar bisa bekerja secara maksimal dalam pemberdayaan beras lokal dan menekan inflasi di daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suwirta menyampaikan untuk pengelolaan garam hal yang paling utama dilakukan yaitu harus diuji coba terlebih dahulu dan siapkan garamnya kemudian diolah jika hal tersebut sudah berjalan dengan baik maka di tahun 2017 ini akan dilaksanakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar nantinya bisa mengunakan garam beryodium.

Dia menyampaikan, pihaknya telah menugaskan dinas terkait agar segera membeli mesin pengolah dan penyiapan garamnya. Setelah peralatan semua sudah terpenuhi agar nantinya bisa menghasilakan garam yang layak di konsumsi. “Dinas kesehatan agar nantinya mengecek kandungan yodiumnya, sehingga. garam yodium ini diharapkan menjadi unggulan nelayan di Kusamba,” paparnya.

Selain itu, terkait dengan BPJS sudah dipercepat karena di Bulan November ini sudah berjalan. Suwirta sudah menugaskan Dinas Kesehatan agar segera mendata. Sampai saat ini masih banyak desa yang belum menyetor, maka dari itu Bupati akan mengundang semua kepala desa untuk menyampaikan semua percepatan program ini yaitu BPJS, pemberdayaan BUMDes, garam beryodium, desa wisata dan beras lokal.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.