Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepatan Penetapan Cagar Budaya, Dorong Tim Sederhanakan Sistem

Bali Tribune/ AUDIENSI - Bupati Suwirta terima audiensi Tim Cagar Budaya Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima audiensi Tim Cagar Budaya yang dipimpin Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedana diruang rapat kantor Bupati Klungkung, Selasa (28/6/2022). Pertemuan ini dalam rangka percepatan penetapan sejumlah usulan objek menjadi cagar budaya.

Beberapa objek ini telah lama diusulkan menjadi cagar budaya namun terkendala status aset. Seperti objek Goa Jepang di Kecamatan Banjarangkan dan Medal Agung serta Kertagosa yang berada di pusat Kota Semarapura Klungkung.

 "Objek wisata ini memiliki potensi yang besar. Jika sudah menjadi cagar budaya maka pemeliharaan dan penataan bisa dilakukan dengan maksimal oleh Pemda. Proses penetapan cagar budaya, supaya dipercepat. Usulan yang masuk agar segera ditindaklanjuti oleh tim. Sederhanakan sistem kerja, jika ada usulan turunkan tim meneliti, jika sudah layak maka usulan diteruskan dan ditetapkan, segera lakukan rapat koordinasi guna menyelesaikan persoalan status aset lahan," pinta Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta menjelaskan, jika objek sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya selanjutnya akan ditata dan dibuat menarik sehingga dikunjungi orang.

Kabid Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Klungkung I Wayan Sudarma mengatakan terdapat ratusan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan dalam proses input. Sementara yang akan di tetapkan ada Goa Jepang, Kertagosa, Medal Agung, Pura Bukit Sanmong Dawan dengan 29 benda ODCB, Pura Puseh Sari Swela Giri Sengkiding Desa Aan dengan 25 benda ODCB serta sebuah sarkopagus di Desa Adat Bajing Tegak Kecamatan Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.