Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percikan Api Dupa, Ludeskan Bale Dangin Mangku Alit

Bali Tribune / Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar melakukan proses pemadaman api yang membakar bangunan bale dangin milik Jro Mangku Pande Alit di Banjar Pande, Sidan, Gianyar (10/12)

balitribune.co.id | GianyarWarga Banjar Pande, Desa Sidan, Gianyar, Kamis (10/12) siang digegerkan dengan musibah kebakaran yang menimpa salah satu warganya. Pemilik bangunan dan warga sekitar berupaya memadamkan api lanjut meminta bantuan Petugas Pemadam Kebakaran Gianyar. Namun sayang, lantaran kobaran api sangat besar, Bangunan Bale Dangin itupun harus direlakan, namun sejumlah bangunan di sekitarnya dapat diselamatkan

Jero Mangku Pande Alit dan Jero Mangku Istri Putu Swantari terlihat pasrah mendapati bangunan  bale dangin miliknya nyaris rata dengan tanah. Terbesit wajah penyesalannya, lantaran kebakaran api itu diduga kuat akibat percikan api dupa. Karena beberapa jam sebelumnya Jero Mangku Istri menghaturkan sesajen lengkap dengan dupa. Lanjut mereka bergegas meninggalkan rumah dan ngayah di Pura Penyimpenan di desa setempat.

Hingga pukul 10.30 Wita dua orang warga tetangganya , yakni Pande Suteja dan Pande Komang Marsel Kurniawan, berteriak ada kebakaran, setelah melihat ada kepulan asap dari rumah Jero Mangku Alit. Warga pun berdatangan dengan membawa peralatan seadanya. Tidak berselang lama, petugas dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar tiba di lokasi dan bersama-sama dengan warga sekitar pelakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lainnya. “Hingga di lokasi, kami mendapati api sudah menyelimuti bangunan bale dangin karena itu kami memprioritaskan penyelamatan terhadap bangunan disampingnya,” Ungkap Danki Posko Induk Damkar Gianyar, Dewa Putu Anom yang memimpin pemadaman.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan pihaknya sudah menurunkan personil ke lokasi setelah mendapatan informasi adanya kebakaran. Dari keterangan saksi dan korban, terungkap  bahwa sebelum terjadinya kebakaran tersebut istri dari Jero Mangku Pande Alit sekitar pukul 09.39 Wita sedang bersembahyang dan menghaturkan sesajen rutin setiap hari di bale danginnya. Kemudian selesai sembahyang dirumah, pemilik rumah yakni Jero Mangku Pande Alit dan istrinya meninggalkan rumahnya untuk ngayah di Pura Penyimpenan, Banjar Pande, Desa Sidan Gianyar dalam rangka persiapan upacara piodalan. “Dari kronologis tersebut, dugaan awal kami bahwa peristiwa kebakaran bale dangin milik Jero Mangku Pande Alit adalah akibat api dupa yang ditinggal dalam keadaan menyala setelah selesai bersembahyang dan ditinggal ke pura. Dari pendataan  kami,  kerugian meterial yang ditimbulkan mencapai  delapan puluh juta rupiah  lebih” terangnya singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.