Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percikan Api Dupa, Ludeskan Bale Dangin Mangku Alit

Bali Tribune / Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar melakukan proses pemadaman api yang membakar bangunan bale dangin milik Jro Mangku Pande Alit di Banjar Pande, Sidan, Gianyar (10/12)

balitribune.co.id | GianyarWarga Banjar Pande, Desa Sidan, Gianyar, Kamis (10/12) siang digegerkan dengan musibah kebakaran yang menimpa salah satu warganya. Pemilik bangunan dan warga sekitar berupaya memadamkan api lanjut meminta bantuan Petugas Pemadam Kebakaran Gianyar. Namun sayang, lantaran kobaran api sangat besar, Bangunan Bale Dangin itupun harus direlakan, namun sejumlah bangunan di sekitarnya dapat diselamatkan

Jero Mangku Pande Alit dan Jero Mangku Istri Putu Swantari terlihat pasrah mendapati bangunan  bale dangin miliknya nyaris rata dengan tanah. Terbesit wajah penyesalannya, lantaran kebakaran api itu diduga kuat akibat percikan api dupa. Karena beberapa jam sebelumnya Jero Mangku Istri menghaturkan sesajen lengkap dengan dupa. Lanjut mereka bergegas meninggalkan rumah dan ngayah di Pura Penyimpenan di desa setempat.

Hingga pukul 10.30 Wita dua orang warga tetangganya , yakni Pande Suteja dan Pande Komang Marsel Kurniawan, berteriak ada kebakaran, setelah melihat ada kepulan asap dari rumah Jero Mangku Alit. Warga pun berdatangan dengan membawa peralatan seadanya. Tidak berselang lama, petugas dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar tiba di lokasi dan bersama-sama dengan warga sekitar pelakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lainnya. “Hingga di lokasi, kami mendapati api sudah menyelimuti bangunan bale dangin karena itu kami memprioritaskan penyelamatan terhadap bangunan disampingnya,” Ungkap Danki Posko Induk Damkar Gianyar, Dewa Putu Anom yang memimpin pemadaman.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan pihaknya sudah menurunkan personil ke lokasi setelah mendapatan informasi adanya kebakaran. Dari keterangan saksi dan korban, terungkap  bahwa sebelum terjadinya kebakaran tersebut istri dari Jero Mangku Pande Alit sekitar pukul 09.39 Wita sedang bersembahyang dan menghaturkan sesajen rutin setiap hari di bale danginnya. Kemudian selesai sembahyang dirumah, pemilik rumah yakni Jero Mangku Pande Alit dan istrinya meninggalkan rumahnya untuk ngayah di Pura Penyimpenan, Banjar Pande, Desa Sidan Gianyar dalam rangka persiapan upacara piodalan. “Dari kronologis tersebut, dugaan awal kami bahwa peristiwa kebakaran bale dangin milik Jero Mangku Pande Alit adalah akibat api dupa yang ditinggal dalam keadaan menyala setelah selesai bersembahyang dan ditinggal ke pura. Dari pendataan  kami,  kerugian meterial yang ditimbulkan mencapai  delapan puluh juta rupiah  lebih” terangnya singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.