Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percikan Api Dupa Ludeskan Dapur, Motor dan Sepeda Gayung

Bali Tribune/ TERBAKAR - Suasana TKP setelah api dipadamkan.



balitribune.co.id | Gianyar - Kurang waspada, niat memohon keselamatan dengan menghaturkan sesajen justru berbuah bencana. Kejadian kebakaran yang sudah berulangkali itu kini menimpa I Wayan Wardana di Banjar Kenanga, Batubulan Kangin. Sukawati. Dapur sepeda motor dan sepeda gayung harus direlakan dilahap si jago merah, Selasa (15/3/2022) siang.

Kejadian diketahui berawal dari kepulan asap dari arah bangunan dapur milik korban. Saat kejadian Wardana dan istrinya tidak ada di rumah karena sedang nyayah di Pura. Tentangga korban yang melihat asap lantas memberitahu anak korban, Ni Wayan Ocha (20) yang sedang menghaturkan sesajen di sekitar rumahnya. Melihat api dengan cepat membesar, warga pun berdatangan ke lokasi setelah mendengar teriakan kebakaran. Sembari mencoba menghalau api dengan peralatan seadanya, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gianyar juga diminta bantuan. Pukul 10.30, unit armada Damkar tiba di lokasi kejadian. Petugas langsung membantu memadamkan api. Pukul 11.00, api dapat dipadamkan.

Kapolsek Sukawati Kompol Made Ariawan P membenarkan kejadian tersebut. Anggota Polsek Sukawati melakukan pengamanan lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan petugas PLN untuk memutus jaringan listrik untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Jajarannya juga telah meminta keterangan pemilik dapur. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Karena penghuni rumah melakukan kegiatan ngayah upacara di Pura Dalem Desa Adat Batuntang. Saat meninggalkan rumah hanya ada anaknya yang masih melakukan aktivitas mebanten.

Akibat kejadian itu, dapur ukuran 7x4 meter beserta isinya gosong. Termasuk sepeda motor Yamaha Mio dan sepeda gayung yang parkir di dekat dapur gosong. Diperkirakan kerugian kurang lebih Rp 20 juta. “Dugaan sembahyang memakai dupa di pelangkiran kemudian ditinggal keluar ngayah dan di bawah pelangkiran ada kardus yg mudah terbakar sehingga merembet ke seputaran. Pihak korban (pemilik, red) mengikhlaskan kejadian tersebut dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.