Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percobaan Bunuh Diri Buka Aib Guru Cabul di Badung

Bali Tribune/ AKP Laorens R. Heselo
balitribune.co.id | Mangupura -  Ungkapan pagar makan tanaman mungkin pas disematkan kepada seorang guru olahraga berinisial AAKW. Betapa tidak, sang guru yang usianya sudah berkepala lima ini nekat mencabuli dua orang siswinya, TF (11) dan KPP (12). KKP sendiri sekarang sudah duduk di bangku sebuah SMP di kabupaten Badung.
    
Menurut keterangan, aksi bejat yang dilakukan oleh guru ini terjadi di dalam sebuah ruangan kelas di sebuah SD di Mengwi, Kabupaten Badung.  Peristiwanya sekitar Juni 2018 jam 15,00 Wita dan pada Januari 2019 sekitar jam 15.00 Wita.
 
Mula pertama terungkapnya perbuatan sang guru bejat ini lantaran  korban KPP mencoba bunuh diri dengan menyayat urat nadi pergelangan tangannya. Hal itu ia lakukan lantaran terus dikejar - kejar oleh pelaku. 
 
Dan orang pertama yang mengetahui kasus itu adalah seorang guru TU SMP tempatnya KKP bersekolah. Dari situ, KKP membuka aib sang guru bejat itu kepada guru TU tersebut. 
 
"Korban menyatakan bahwa pelecehan yang menimpa dirinya saat masih di Kelas V SD. Karena pelaku terus mengejarnya, hal itulah yang mebuat dirinya untuk bunuh diri,” kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, Selasa (21/1). 
 
Dari keterangan korban KPP ini kemudian diketahuilah korban lainnya yang bernama TF. Dan dari TF diperoleh keterangan bahwa dirinya juga pernah mengalami hal serupa. Menurut TF, peristiwa pelecehan itu terjadi pada  Juni 2018 jam 15.00 Wita, yang hari dan tanggalnya ia lupa. Ketika itu, katanya, ia mengikuti ektra kulikuler olahraga Cricket dengan guru olahraganya adalah AAKW.  
 
Sebagaimana dituturkan oleh korban bahwa saat itulah siswa disuruh satu - satu masuk ke ruangan kelas dengan alasan untuk diajari olahraga. Nah, di dalam kelas, pelaku bukannya mengajari cara bermain, malah melakukan persetubuhan seksual terhadap korban di bawah ancaman.
 
“Jika tak mengikuti keinginan pelaku maka akan diberi nilai jelek dan tak bisa naik kelas,”  tutur Laorens mengutip keterangan korban. “ Interogasi awal, korban TF dilecehkan sebanyak Sembilan kali,” tambahnya. 
 
Menurut Laorens, pelaku saat ini sudah diamakan di Mapolres Badung dan sedang menjalani pemeriksaan. Sementara kedua korban telah menjalani visum et repertum. Namun polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti - bukti dan mungkin masih ada korban yang lain. 
 
"Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti - bukti atau masih ada lagi korban lain yang belum sempat diketahui," ujarnya. 
wartawan
Bernard
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.