Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percobaan Bunuh Diri Buka Aib Guru Cabul di Badung

Bali Tribune/ AKP Laorens R. Heselo
balitribune.co.id | Mangupura -  Ungkapan pagar makan tanaman mungkin pas disematkan kepada seorang guru olahraga berinisial AAKW. Betapa tidak, sang guru yang usianya sudah berkepala lima ini nekat mencabuli dua orang siswinya, TF (11) dan KPP (12). KKP sendiri sekarang sudah duduk di bangku sebuah SMP di kabupaten Badung.
    
Menurut keterangan, aksi bejat yang dilakukan oleh guru ini terjadi di dalam sebuah ruangan kelas di sebuah SD di Mengwi, Kabupaten Badung.  Peristiwanya sekitar Juni 2018 jam 15,00 Wita dan pada Januari 2019 sekitar jam 15.00 Wita.
 
Mula pertama terungkapnya perbuatan sang guru bejat ini lantaran  korban KPP mencoba bunuh diri dengan menyayat urat nadi pergelangan tangannya. Hal itu ia lakukan lantaran terus dikejar - kejar oleh pelaku. 
 
Dan orang pertama yang mengetahui kasus itu adalah seorang guru TU SMP tempatnya KKP bersekolah. Dari situ, KKP membuka aib sang guru bejat itu kepada guru TU tersebut. 
 
"Korban menyatakan bahwa pelecehan yang menimpa dirinya saat masih di Kelas V SD. Karena pelaku terus mengejarnya, hal itulah yang mebuat dirinya untuk bunuh diri,” kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, Selasa (21/1). 
 
Dari keterangan korban KPP ini kemudian diketahuilah korban lainnya yang bernama TF. Dan dari TF diperoleh keterangan bahwa dirinya juga pernah mengalami hal serupa. Menurut TF, peristiwa pelecehan itu terjadi pada  Juni 2018 jam 15.00 Wita, yang hari dan tanggalnya ia lupa. Ketika itu, katanya, ia mengikuti ektra kulikuler olahraga Cricket dengan guru olahraganya adalah AAKW.  
 
Sebagaimana dituturkan oleh korban bahwa saat itulah siswa disuruh satu - satu masuk ke ruangan kelas dengan alasan untuk diajari olahraga. Nah, di dalam kelas, pelaku bukannya mengajari cara bermain, malah melakukan persetubuhan seksual terhadap korban di bawah ancaman.
 
“Jika tak mengikuti keinginan pelaku maka akan diberi nilai jelek dan tak bisa naik kelas,”  tutur Laorens mengutip keterangan korban. “ Interogasi awal, korban TF dilecehkan sebanyak Sembilan kali,” tambahnya. 
 
Menurut Laorens, pelaku saat ini sudah diamakan di Mapolres Badung dan sedang menjalani pemeriksaan. Sementara kedua korban telah menjalani visum et repertum. Namun polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti - bukti dan mungkin masih ada korban yang lain. 
 
"Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti - bukti atau masih ada lagi korban lain yang belum sempat diketahui," ujarnya. 
wartawan
Bernard
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.