Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percobaan Bunuh Diri Buka Aib Guru Cabul di Badung

Bali Tribune/ AKP Laorens R. Heselo
balitribune.co.id | Mangupura -  Ungkapan pagar makan tanaman mungkin pas disematkan kepada seorang guru olahraga berinisial AAKW. Betapa tidak, sang guru yang usianya sudah berkepala lima ini nekat mencabuli dua orang siswinya, TF (11) dan KPP (12). KKP sendiri sekarang sudah duduk di bangku sebuah SMP di kabupaten Badung.
    
Menurut keterangan, aksi bejat yang dilakukan oleh guru ini terjadi di dalam sebuah ruangan kelas di sebuah SD di Mengwi, Kabupaten Badung.  Peristiwanya sekitar Juni 2018 jam 15,00 Wita dan pada Januari 2019 sekitar jam 15.00 Wita.
 
Mula pertama terungkapnya perbuatan sang guru bejat ini lantaran  korban KPP mencoba bunuh diri dengan menyayat urat nadi pergelangan tangannya. Hal itu ia lakukan lantaran terus dikejar - kejar oleh pelaku. 
 
Dan orang pertama yang mengetahui kasus itu adalah seorang guru TU SMP tempatnya KKP bersekolah. Dari situ, KKP membuka aib sang guru bejat itu kepada guru TU tersebut. 
 
"Korban menyatakan bahwa pelecehan yang menimpa dirinya saat masih di Kelas V SD. Karena pelaku terus mengejarnya, hal itulah yang mebuat dirinya untuk bunuh diri,” kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, Selasa (21/1). 
 
Dari keterangan korban KPP ini kemudian diketahuilah korban lainnya yang bernama TF. Dan dari TF diperoleh keterangan bahwa dirinya juga pernah mengalami hal serupa. Menurut TF, peristiwa pelecehan itu terjadi pada  Juni 2018 jam 15.00 Wita, yang hari dan tanggalnya ia lupa. Ketika itu, katanya, ia mengikuti ektra kulikuler olahraga Cricket dengan guru olahraganya adalah AAKW.  
 
Sebagaimana dituturkan oleh korban bahwa saat itulah siswa disuruh satu - satu masuk ke ruangan kelas dengan alasan untuk diajari olahraga. Nah, di dalam kelas, pelaku bukannya mengajari cara bermain, malah melakukan persetubuhan seksual terhadap korban di bawah ancaman.
 
“Jika tak mengikuti keinginan pelaku maka akan diberi nilai jelek dan tak bisa naik kelas,”  tutur Laorens mengutip keterangan korban. “ Interogasi awal, korban TF dilecehkan sebanyak Sembilan kali,” tambahnya. 
 
Menurut Laorens, pelaku saat ini sudah diamakan di Mapolres Badung dan sedang menjalani pemeriksaan. Sementara kedua korban telah menjalani visum et repertum. Namun polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti - bukti dan mungkin masih ada korban yang lain. 
 
"Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti - bukti atau masih ada lagi korban lain yang belum sempat diketahui," ujarnya. 
wartawan
Bernard
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.