Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda APBD-P Bali 2018 Ditetapkan, Pendapatan Meningkat, Belanja Menurun

PERDA - Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, menandatangani Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018.

BALI TRIBUNE - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali telah merampungkan pembahasan Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018. Hasil pembahasan ini pun dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/9). Laporan yang disampaikan Ketua Pansus Ranperda APBD-P Bali 2018, Ketut Kariyasa Adnyana, ini diterima oleh forum Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama. Selanjutnya, Ranperda APBD-P Bali 2018 disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun struktur APBD-P Bali 2018, sebagaimana disampaikan oleh Kariyasa Adnyana, secara umum Pendapatan Daerah mengalami peningkatan. Adapun Belanja Daerah, mengalami penurunan, dibandingkan dengan yang telah ditetapkan dalam APBD Induk 2018. Pendapatan Daerah misalnya, ditetapkan sebesar Rp6.199.821.643.405,00 atau bertambah sebesar Rp218.909.536.277,00 dari penetapan APBD Induk 2018 sebesar Rp.5.980.912.107.128. Peningkatan Pendapatan Daerah ini sebesar 3,66 persen. Adapun sumber peningkatan Pendapatan Daerah ini, berasal dari Pendapatan Asli Daerah. Rinciannya, peningkatan Pajak Daerah sebesar Rp129 miliar, peningkatan Retribusi Daerah sebesar Rp2.294.690.902,00, peningkatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp32.084.845.375,00, serta peningkatan Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp55,530 miliar. Khusus untuk Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Langsung dan Belanja Tak Langsung, pada APBD-P Bali 2018 Ditetapkan ditetapkan sebesar Rp6.595.712.545.306,96. Angka ini menurun sebesar Rp68.431.982.740,58 atau 1,03 persen dari penetapan APBD Induk 2018 sebesar Rp6.664.144.528.047,54. Untuk Belanja Tidak Langsung, meningkat sebesar Rp101.928.325.031,33 pada APBD-P Bali 2018. Sementara Belanja Langsung menurun sebesar Rp170.360.307.771,91. Selanjutnya terkait Pembiayaan Daerah, ditetapkan sebesar Rp452.311.832.886,74. Penetapan ini menurun sebesar Rp230.920.588.032,80 atau 33,80 persen dari Rp683.232.420.919,54 yang ditetapkan dalam APBD Induk 2018.

wartawan
San Edison
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.