Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda KTR Dinilai Macan Ompong

Peringatan larangan rokok di RSUP Sanglah. (dok)

Denpasar, Bali Tribune

Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dinilai masih belum konsisten alias “macan ompong” dalam penegakannya. Pasalnya, selama ini pemerintah hanya fokus pada institusi pemerintahan, tempat belajar mengajar.

Sedangkan, kawasan umum, tempat kerja, dan rumah ibadah luput dari pantauan. Hal ini disampaikan Ketua Bali Tobacco Control Initiative, Made Kerta Duana, Jumat (23/12/2016). Dari survei diketahui, terkait kepatuhan, pada semester pertama 2016 mencapai 70,6 persen dari target 80 persen.

Duana mengatakan, pihaknya optimis jika pada tahun mendatang, angka kepatuhan terhadap Perda KTR ini bisa mencapai target yang diharapkan. Hal ini dikarenakan sejak dicanangkan,kepatuhan terhadap Perda KTR mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

“Sejauh ini hanya Kabupaten Karangasem yang kepatuhan terhadap Perda KTR mencapai 80 persen dan yang terendah Kabupaten Buleleng yakni 50 persen,” imbuhnya. Selain penegakan Perda KTR, tambahnya, program peniadaan iklan rokok di luar ruang harus ditingkatkan lagi.

Survei Kementerian Kesehatan RI, 89.3 persen remaja Indonesia merokok karena dipicu iklan di media cetak maupun elektronik. Di Bali sendiri, sampai saat ini hanya empat kabupaten/kota (Denpasar, Klungkung, Jembrana dan Gianyar) yang secara penuh telah meniadakan iklan rokok.

Di empat daerah itu, tidak lagi mengeluarkan izin untuk pemasangan iklan rokok di luar ruang. “Iklan berpengaruh utamanya bagi perokok pemula. Sekarang ini, tambahnya, industri rokok menarget anak muda, remaja dan perempuan sebagai pangsa pasar mereka.

Ia menambahkan, hal ini perlu diwaspadai karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok tertinggi ketiga di dunia. Berdasarkan data Riskesdas pada tahun 2007, prevalensi perokok di Indonesia berusia lebih dari 15 tahun adalah 34,2 persen, dan jadi 36,3 persen pada tahun 2013.

Sedangkan prevalensi perokok dewasa laki-laki adalah 64,9 persen dan 2,1 persen untuk wanita. “Merokok tidak hanya berdampak buruk pada perokok itu sendiri tetapi juga pada orang lain. Sampai saat ini di Indonesia lebih 97 juta penduduk menjadi perokok pasif,” pungkas Duana.*

wartawan
Valdi S Ginta

Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Minta Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  pada Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.