Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda RTRW Bali Akan Direvisi

Ketut Kariyasa Adnyana

BALI TRIBUNE - Pada tanggal 29 Januari 2018 lalu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika (saat itu, red) menyampaikan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2009-2029. Meski semula usulan ini diterima, namun dalam perjalanannya, DPRD Provinsi Bali memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut karena dinilai sensitif. Kini, di awal kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster, revisi Perda RTRW Bali dipastikan akan dilakukan. Bahkan, Perda RTRW Bali hasil revisi ditargetkan ketuk palu paling lambat pada Januari 2019 mendatang, bersamaan dengan penetapan Perda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Provinsi Bali. "Kita targetkan paling lambat Januari sudah selesai, bersamaan dengan Perda RPJMD," kata Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana, di Denpasar, Senin (26/11). Menurut dia, perubahan Perda RTRW Bali ini dilakukan, karena beberapa pertimbangan. Pertama, dari segi formal, Perda RTRW Bali sudah berusia lebih dari lima tahun. Sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, terutama Pasal 16 ayat (1), memang menyebutkan bahwa ‘rencana tata ruang dapat ditinjau kembali'. Adapun Pasal 23 ayat (4), menyebutkan bahwa 'rencana tata ruang wilayah provinsi ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun'. Kedua, ada perkembangan pembangunan yang perlu disesuaikan, dan itu harus diakomodir dalam Perda RTRW. Ketiga, mempertimbangkan kepentingan kabupaten dan kota, mengingat pembangunan lebih banyak di kabupaten dan kota tetapi pedomannya justru peraturan dari provinsi. Keempat, penyesuaian Perda RTRW Bali juga perlu dilakukan karena menyangkut visi dan misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang diusung Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. Program Koster-Tjok Oka akan sulit direalisasikan, jika Perda RTRW Bali belum disesuaikan. "Jadi salah satu pertimbangan penting revisi ini adalah visi dan misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Banyak sekali program di sana, seperti terkait kelistrikan, transportasi, lingkungan, kewenangan, hingga soal wilayah udara, danau, laut, dan sebagainya," ujar Kariyasa, yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bali. Kariyasa yang pada Pileg 2019 tampil sebagai calon anggota DPR RI Dapil Bali dari PDI Perjuangan ini menambahkan, program-program Koster-Ace tentunya akan dituangkan dalam RPJMD. Adapun dalam perjalanannya, RPJMD ini harus selaras dengan RTRW. "Jadi RPJMD harus berjalan lurus dengan RTRW. Makanya Pak Gubernur minta agar secepatnya penyesuaian Perda RTRW ini diselesaikan, sehingga program-program Pak Gubernur bisa berjalan," tegas Kariyasa.

wartawan
San Edison
Category

Bupati Gusti Putu Parwata dan Wabup Pandu Prapanca Lagosa Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Caka 1947

balitribune.co.id | Amlapura - Menyambut Hari Raya Nyepi Caka 1947, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa mengucapkan selamat kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Karangasem. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem juga telah melakukan berbagai upaya untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi perayaan hari besar keagamaan ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampingi Bupati dan Wabup Badung, Bima Nata dan Lanang Umbara Apresiasi Penyerahan Bantuan Hari Raya Keagamaan di Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi I DPRD Badung Bima Nata dan Wakil Ketua Komisi I Gusti Lanang Umbara mendampingi Bupati Badung Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan secara simbolis bantuan sosial berupa uang menjelang Hari Raya Keagamaan kepada warga Muslim yang dilaksanakan di Masjid Baiturrahman Angantiga, Banjar Angantiga, Desa Petang, Kecamatan Petang, Rabu (26/3).

Baca Selengkapnya icon click

Luh Sukerasih Divonis 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang, akhirnya Ni Luh Sukerasih, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan atas transaksi jual beli tanah berlokasi di Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, di vonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Hal itu disampaikan juru bicara (Jubir) PN Singaraja I Gusti Made Juliartawan, Rabu 26/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Nyepi, BRI Bagikan Paket Sembako di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Menjelang Hari Suci Nyepi pada tanggal 29 Maret 2025, BRI Regional Office Denpasar membagikan 1.000 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di Desa Adat Soka, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Sembako yang diberikan berupa beras, gula pasir, minyak goreng, kecap manis, mie instan, dan bahan kebutuhan pokok lainnya senilai Rp 250.000 per paket.

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Pemudik di Gilimanuk Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan

balitribune.co.id | Negara - Arus Mudik di Pelabuhan Gilimanuk kini telah meningkat signifikan. Memasuki H-5 Lebaran 1446 H Rabu (26/3), arus mudik di Pelabuhan Gilimanuk mulai menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Rekaya Lalu Lintas kini telah diberlakukan di jalur menuju pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.