Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perdalam Program Kesehatan dan Pengelolaan Limbah Medis, DPRD Kabupaten Malang ”Sharing” ke DPRD Badung

Anggota Komisi IV DPRD Badung Ida Bagus Alit Argapatra saat menerima rombongan DPRD kabupaten Malang, Senin (2/7)

BALI TRIBUNE - Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (2/7) kemarin, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Badung untuk memperdalam program-program kesehatan. Agenda lainnya, rombongan juga ingin mengetahui pengelolaan limbah medis di kabupaten berbentuk keris ini. Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang HM Cholik didampingi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Darmadi, S.H. Rombongan juga mengikutkan 12 anggota Komisi IV lainnya. Rombongan diterima Sekretaris Komisi IV DPRD Badung IB Alit Argapatra didampingi Dirut RSUD Mangusada dr. Nyoman Gunarta dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Badung. Sekretaris Komisi IV IB Alit Argapatra mengucapkan selamat datang di Kabupaten Badung kepada rombongan. Argapatra juga memperkenalkan sepintas profil DPRD Kabupaten Badung yang terdiri atas empat komisi, empat fraksi dan anggota Dewan dari masing-masing fraksi. “Komisi IV menangani persoalan kesehatan, kesejahteraan rakyat, pendidikan dan sebagainya,” tegasnya seraya memberi kesempatan kepada pimpinan rombongan untuk menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan. Pimpinan rombongan yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang HM Cholik menegaskan, kedatangannya ke DPRD Badung untuksharingsoal program-program kesehatan serta penanganan limbah medis yang saat ini menjadi masalah di kabupaten yang berpenduduk 3 juta jiwa tersebut. Dirut RSUD Mangusada dr. Nyoman Gunarta menegaskan, Badung sudah menerapkan program kesehatan secara tuntas. “Badung memiliki programTri Kona(lahir, hidup dan mati) untuk kesehatan, sehingga layanan kesehatan di Badung sudah paripurna,” ujarnya. Lahir ke dunia memperoleh layanan secara gratis dilengkapi dengan akte kelahiran dan perubahan kartu keluarga. Selanjutnya ketika sakit, warga sudah ditanggung melalui sinergi BPJS Kesehatan dan Pemkab Badung. “Warga yang sakit memperoleh layanan kesehatan secara gratis,” katanya. Selain sinergi dengan BPJS, tegasnya lagi, Badung memiliki program KBS (Krama Badung Sehat) untuk meng-coversejumlah kasus penyakit yang tidak ter-cover di BPJS Kesehatan. Contohnya kasus bunuh diri, keracunan alkohol, prgram sunat, pemulasaraan jenazah dan sebagainya. “Prinsipnya, kasus penyakit yang tak ditanggung BPJS akan ditanggung KBS,” katanya. Tak hanya sampai di sana, Badung juga memberikan santunan bagi penunggu pasien yang dirawat di kelas 3. Setiap penunggu pasien menerima Rp 200.000 per hari. Selanjutnya saat meninggal, katanya, warga masih diberikan santunan kematian Rp 10 juta. Dana ini bisa digunakan untuk upacara ngaben bagi pasien yang meninggal tersebut. IB Alit Argapatra menambahkan, selain program di atas, Pemkab Badung sedang merancang program kesejahteraan lainnya bagi masyarakat. Bagi warga yang berusia di atas 72 tahun, katanya, akan memperoleh tunjangan hidup setiap bulannya. “Program ini akan segera diberlakukan,” katanya. Mengenai pengelolaan limbah medis, ujar Gunarta, RSUD bekerja sama dengan pihak ketiga. Saat ini, pihaknya hanya memiliki tempat penampungan sementara, selanjutnya diangkut oleh pihak ketiga dan diolah di wilayah Jawa Barat. Saat ini, volume limbah medis di Bali sekitar 3 ton per hari. “Karena bekerja sama dengan pihak ketiga, RSUD Badung mengeluarkan dana sekitar Rp 2 miliar per tahun,” katanya. Hal sama juga dikemukakan Sekretaris Dinas Kesehatan Badung. Menurutnya, puskesmas yang ada di Badung sudah memiliki IPAL untuk mengolah limbah cair. Namun untuk limbah medis padat, puskesmas juga tetap bekerja sama dengan pihak ketiga. Setelah memperoleh penjelasan secara lengkap, acara dilanjutkan dengan tukar-menukar cenderamata. Acara diakhiri dengan foto bersama. 

wartawan
I Made Darna
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.