Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perdalam Program Kesehatan dan Pengelolaan Limbah Medis, DPRD Kabupaten Malang ”Sharing” ke DPRD Badung

Anggota Komisi IV DPRD Badung Ida Bagus Alit Argapatra saat menerima rombongan DPRD kabupaten Malang, Senin (2/7)

BALI TRIBUNE - Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (2/7) kemarin, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Badung untuk memperdalam program-program kesehatan. Agenda lainnya, rombongan juga ingin mengetahui pengelolaan limbah medis di kabupaten berbentuk keris ini. Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang HM Cholik didampingi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Darmadi, S.H. Rombongan juga mengikutkan 12 anggota Komisi IV lainnya. Rombongan diterima Sekretaris Komisi IV DPRD Badung IB Alit Argapatra didampingi Dirut RSUD Mangusada dr. Nyoman Gunarta dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Badung. Sekretaris Komisi IV IB Alit Argapatra mengucapkan selamat datang di Kabupaten Badung kepada rombongan. Argapatra juga memperkenalkan sepintas profil DPRD Kabupaten Badung yang terdiri atas empat komisi, empat fraksi dan anggota Dewan dari masing-masing fraksi. “Komisi IV menangani persoalan kesehatan, kesejahteraan rakyat, pendidikan dan sebagainya,” tegasnya seraya memberi kesempatan kepada pimpinan rombongan untuk menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan. Pimpinan rombongan yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang HM Cholik menegaskan, kedatangannya ke DPRD Badung untuksharingsoal program-program kesehatan serta penanganan limbah medis yang saat ini menjadi masalah di kabupaten yang berpenduduk 3 juta jiwa tersebut. Dirut RSUD Mangusada dr. Nyoman Gunarta menegaskan, Badung sudah menerapkan program kesehatan secara tuntas. “Badung memiliki programTri Kona(lahir, hidup dan mati) untuk kesehatan, sehingga layanan kesehatan di Badung sudah paripurna,” ujarnya. Lahir ke dunia memperoleh layanan secara gratis dilengkapi dengan akte kelahiran dan perubahan kartu keluarga. Selanjutnya ketika sakit, warga sudah ditanggung melalui sinergi BPJS Kesehatan dan Pemkab Badung. “Warga yang sakit memperoleh layanan kesehatan secara gratis,” katanya. Selain sinergi dengan BPJS, tegasnya lagi, Badung memiliki program KBS (Krama Badung Sehat) untuk meng-coversejumlah kasus penyakit yang tidak ter-cover di BPJS Kesehatan. Contohnya kasus bunuh diri, keracunan alkohol, prgram sunat, pemulasaraan jenazah dan sebagainya. “Prinsipnya, kasus penyakit yang tak ditanggung BPJS akan ditanggung KBS,” katanya. Tak hanya sampai di sana, Badung juga memberikan santunan bagi penunggu pasien yang dirawat di kelas 3. Setiap penunggu pasien menerima Rp 200.000 per hari. Selanjutnya saat meninggal, katanya, warga masih diberikan santunan kematian Rp 10 juta. Dana ini bisa digunakan untuk upacara ngaben bagi pasien yang meninggal tersebut. IB Alit Argapatra menambahkan, selain program di atas, Pemkab Badung sedang merancang program kesejahteraan lainnya bagi masyarakat. Bagi warga yang berusia di atas 72 tahun, katanya, akan memperoleh tunjangan hidup setiap bulannya. “Program ini akan segera diberlakukan,” katanya. Mengenai pengelolaan limbah medis, ujar Gunarta, RSUD bekerja sama dengan pihak ketiga. Saat ini, pihaknya hanya memiliki tempat penampungan sementara, selanjutnya diangkut oleh pihak ketiga dan diolah di wilayah Jawa Barat. Saat ini, volume limbah medis di Bali sekitar 3 ton per hari. “Karena bekerja sama dengan pihak ketiga, RSUD Badung mengeluarkan dana sekitar Rp 2 miliar per tahun,” katanya. Hal sama juga dikemukakan Sekretaris Dinas Kesehatan Badung. Menurutnya, puskesmas yang ada di Badung sudah memiliki IPAL untuk mengolah limbah cair. Namun untuk limbah medis padat, puskesmas juga tetap bekerja sama dengan pihak ketiga. Setelah memperoleh penjelasan secara lengkap, acara dilanjutkan dengan tukar-menukar cenderamata. Acara diakhiri dengan foto bersama. 

wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.