Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peredaran 1 Kg Ganja dari Medan Digagalkan

Bali Tribune/Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama pengedar dan barang bukti. yang berhasil ditangkap (16/1)
balitribune.co.id | Denpasar - 
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggagalkan peredaran 29, 1 kilogram ganja. Barang bukti disita dari pengedar Criswandy (29) asal Pematang Siantar, Sumatera Utara. 
Kepala BNNP Bali Brigjen Putu Gede Suastawa mengungkapkan, tersangka ditangkap di pinggir Jalan Tanah Barak, Banjar Canggu, Kuta Utara, Badung, Kamis (16/1) jam 14.00 Wita. "Kami sudah lama mengintai tersangka berdasarkan informasi masyarakat dan juga kerjasama dengan BNNP Sumatera Utara," ujar Suastawa didampingi Kabid Berantas AKBP I Nyoman Sebudi kemarin.
 
 
Tersangka dibekuk sesaat setelah mengambil 50 paket ganja seberat 28 kilogram ganja dari salah satu jasa ekspedisi. Dari TKP pertama, mantan pelatih surfing ini digiring ke kosnya di Jalan Tanah Barak, Canggu. "Penggeledahan di kamar kosnya kembali ditemukan tiga paket ganja seberat 1 kilogram lebih," terang Suastawa.
Hasil pemeriksaan, tersangka sudah lima kali menerima pasokan ganja yang harga di pasaran sekitar 10 juta untuk satu kilogram. Barang dipasok dari Aceh kemudian dibawa ke Pematang Siantar, Medan dan pengiriman ke Bali melalui jalur darat.
 
Sementara Kabid Berantas AKBP Sebudi menambahkan, tersangka melakukan penyelundupan menggunakan dua resi pengiriman dengan tujuan mengelabui  petugas. "Satu resi pengiriman paket diisi dengan pakaian. Satu paket lagi baru didalamnya terdapat ganja. Pengirimannya dilakukan pada hari yang sama, hanya beda waktu satu jam. Selain itu, dia juga menggunakan alamat fiktif tapi akhirnya  berhasil terungkap," ujar Sebudi.
wartawan
Bernard MB
Category

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.