Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peredaran Marak di Jembrana, Sales Rokok Ilegal Ditahan

Bali Tribune / ILEGAL  - Tersangka pengedar rokok illegal yang dilimpahkan pihak Bea Cukai kini tengah menjalani proses hukum di Kejari Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Kendati beberapakali telah dilakukan pengungkapan hingga penindakan, namun peredaran rokok illegal di Jembrana masih marak. Teranyar proses hukum dilakukan terhadap seorang pengedar rokok tanpa pita cukai. Seorang sales rokok illegal ditahan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negari (Kejari) Jembrana.

Selain menjadi pintu masuk dan jalur perlintasan, Jembrana juga menjadi salah satu wilayah di Bali yang kini diserbu rokok illegal. Untuk memuluskan usahanya, pelaku pemasok dan pengedar rokok illegal kucing-kucingan dengan petugas. Bahkan peredarannya menyasar hingga ke pelosok-pelosok desa. Seperti yang dilakukan oleh salah soerang pengedar rokok ilegal berinisial PAS (45). Sebelumnya pengungkapan ini berawal dari maraknya peredaran rokok illegal di wilayah Jembrana.

Dari informasi yang diperoleh Masyarakat yang menyebut adanya sales jualan rokok illegal, petugas Bea Cukai Denpasar pun melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap pada Kamis (22/2) di depan salah satu toko klontong di Desa Yeh Embang Kangin, Mendoyo sekitar pukul 10.00 Wita. Saat diamankan petugas Bea dan Cukai Denpasar, pelaku kedapatan sedang membawa tas yang setelah diperiksa didalamnya berisi rokok tanpa pita cukai. Pelaku saat itu langsung diamankan.

Dari kegiatannya menjual rokok illegal tersebut, tersangka diketahui memperoleh keuntungan Rp 5 ribu hingga Rp 7 ribu per slop rokok yang terjual. Setelah dilakukan penyidikan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP A Denpasar menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejari Jembrana. Kepala Kejari Jembrana, Salomina Meyke Saliama Selasa (23/4) mengakui pihaknya menerima pelimpahan perkara peredaran rokok illegal tersebut.

Ia mengatakan pihak Penuntut Umum pada Kejari Jembrana sudah menerima pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti dalam perkara atas nama Tersangka PAT pada Perkara Rokok Yang Tidak Dilekati Pita Cukai sudah diserahkan dari Penyidik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP A Denpasar pada Senin (22/4) lalu.  "Selain pelimpahan tersangka, ada 7 jenis rokok ilegal yang berhasil diamankan petugas, dengan jumlah sebanyak 75 bungkus rokok," ujarnya.

Tersangka PAT disangka melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai. “Berdasarkan perhitungan Ahli, kerugian negara akibat perbuatan PAT mencapai Rp 5.841.637,78,” ungkapnya. Tersangka PAT ditahan selama 20 hari berdasarkan alasan obyektif dan alasan subyektif sebagaimana ditegaskan dalam KUHAP. “Penuntut Umum khawatir PAT akan melarikan diri," tandasnya.

wartawan
PAM

Jadikan Nusa Penida 'Green Island', Bupati Klungkung Ajak Warga Stop Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id | Semarapura - Mari bersama-sama peduli kebersihan lingkungan jangan membuang sampah sembarangan agar Nusa Penida selalu bersih dari sampah. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Waste Management Ecosystem di Mandawa Creative Speace Amerta Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (6/11/). 

Baca Selengkapnya icon click

Dekranasda Tabanan Tampilkan Karya Triwastra dalam Bali Fashion Week 2025 Season 1

balitribune.co.id | Tabanan - Selaku Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya diwakili Ny. Budiasih Dirga menghadiri ajang Dekranasda Bali Fashion Week 2025 Season 1, yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (4/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Matangkan Keterbukaan Informasi, Diskominfosan Bangli Terima Visitasi Komisi Informasi Bali

balitribune.co.id | Bangli – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli menunjukkan keseriusan dalam mengelola keterbukaan informasi publik dengan menerima kunjungan penting dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Bali, Kamis (6/11).

Baca Selengkapnya icon click

Serangan Tikus di Tegalalang: Petani Pasrah Gagal Panen 3 Kali Musim, Merugi Tanpa Jaminan Asuransi

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah usaha petani mempertahankan lahan sawahnya dari alih fungsi, justru hama tikus menggerogoti. Di Subak Pujung Kaja, Desa Sebatu, Tegallaalang, Gianyar, bahkan ada petani yang mengalamai gagal panen dalam tiga musim berturut-turut. Hal ini sangat ironis, kerugian material dan inmaterial cukup siginifikan tanpa jaminan asuransi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Isyana: GENTING Wujudkan Jamban Sehat untuk Keluarga Berisiko Stunting di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penurunan stunting. Saat meninjau dua keluarga berisiko stunting di Banjar Dinas Kebon, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Wamen Isyana menyoroti peran masyarakat dan dunia usaha yang bergotong royong melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Baca Selengkapnya icon click

Danamon: #JanganKasihCelah Terhadap Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake

balitribune.co.id | Jakarta - Kemajuan teknologi tidak hanya membuat hidup semakin mudah, tetapi juga memunculkan tantangan baru. Salah satu ancaman nyata yang kini semakin berkembang adalah penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan teknik deepfake yang mampu meniru wajah dan suara seseorang secara sangat realistis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.