Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peredaran Narkotika di Denpasar Terus Meningkat, Dalam Sebulan, Polisi Ungkap 22 Kasus

Bali Tribune/Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Panjaitan didampingi Kasat Narkoba AKP Losa Lusiano Araujo, di Mapolresta Denpasar, memperlihatkan barang bukti narkotika, Kamis (27/5).


balitribune.co.id | Denpasar - Peredaran narkotika di Denpasar terus meningkat. Dalam tempo sebulan, anggota Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap 22 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 33 orang. 
 
Dari jumlah pelaku sebanyak itu, total barang bukti yang diamankan, yaitu sabu 161,47 gram, ganja 6.054 gram, 257 butir, pil Koplo 926.040 butir tembakau sintetis 2,38 gram. "Pengungkapan ini, rentang waktu dari  26 April sampai 27 Mei. Dengan jumlah barang bukti sebanyak ini, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak 30.000 jiwa," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Panjaitan didampingi Kasat Narkoba AKP Losa Lusiano Araujo, di Mapolresta Denpasar, Kamis (27/5) sore.
 
Sementara 5 kasus dengan barang bukti besar, yaitu Rudianto (41), Karnanda (21), Rifyan (48), Eko (38), Hendra (36), Kusmanto (35) dan Yunus (25). Rudianto dan Karnanda dirungkus pada Kamis (29/5/2021) jam 17.30 wita dan jam 19.30 wita. 
 
Berawal dari penangkapan Rudianto di sebuah kos - kosan di wilayah Sidakarya Denpasar, kemudian dilakukan pengembangan dan barhasil menangkap Karnanda di tempat kosnya di seputaran Jalan Glogor Indah Pemogan Denpasar.
 
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti 28 paket ganja berat bersih 2.205 gram, satu buah kotak kertas paper, satu buah tas kain biru, satu buah tas loreng, satu buah tas kresek hitam, satu buah gunting, satu buah isolasi coklat, dua buah timbangan elektrik, dua bendel plastik klip kosong dan dua buah handphone. 
 
"Asal barang bukti, masih kita dalami dan kembangkan," ujar Jansen.
 
Masih pada hari yang sama pukul 23.30 Wita, polisi menciduk Rifyan di seputaran Jalan Glogor Carik Denpasar. Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti 10 paket ganja berat bersih 3.812 gram, satu buah tapewear, satu buah tas kresek warna merah, tiga buah lakban warna kuning, satu buah celana pendek abu-abu, satu buah handphone dan satu unit sepeda motor. 
 
"Ini merupakan hasil pengembangan dari Rudianto. Barang buktinya didapat dari Rudianto. Dia membeli dua bulan lalu dengan harga Rp8 juta per kilo dengan total Rp32 juta. Dan sudah laku terjual dua kilo," terangnya.
 
Selanjutnya penangkapan terhadap Kusmanto dan Yunus di Jalan Pidada Ubung, Senin (3/5) jam 20.00 Wita. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan tersangka ditemukan barang bukti pil putih logo “Y” sebanyak 780 butir. 
 
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dinkamar kos tersangka ditemukan 8.032 butir. Kepada petugas, mereka mengakui barang bukti itu miliknya yang dibeli dari seseorang laki-laki dalam proses lidik yang biasa dipanggil Tari seharga Rp2,5 juta per kaleng dan tersangka menjualnya per sepuluh butir seharga Rp30 ribu. Dan keesokan harinya, Selasa (4/5) pukul 21.00 Wita, polisi membekuk Hendra di seputaran Jalan Batu Paras Gang Baladewa Denpasar. 
 
Berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba  di seputaran Jalan Gatot Subroto Barat Denpasar Barat, sehingga polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka. 
 
Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti 222 butir ekstasi, lima plastik klip berat bersih 149,20 gram, satu buah timbangan digital, 11 buah potongan pipet bening, tiga bendel plastik kilp kosong, satu buah lakban, satu buah tutup bong, satu buah gunting, satu buah korek api, satu buah handphone, satu buah tas pinggang dan satu unit sepeda motor. 
"Mereka semua tidak ada yang residivis. Semua masih baru," pungkas mantan Wakapolres Badung ini. 
wartawan
Bernard MB
Category

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal Pesiar MV. Seven Seas Mariner Singgah di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Di tengah momentum arus balik Angkutan Laut Lebaran 1447 Hijriah, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Pelabuhan Celukan Bawang tetap mengoptimalkan layanan dengan melayani aktivitas penumpang sekaligus kunjungan kapal pesiar internasional. Rabu (25/3/2026), kapal pesiar MV Seven Seas Mariner bersandar dengan membawa 627 wisatawan mancanegara dan 456 awak kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.