Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peredaran Narkotika di Denpasar Terus Meningkat, Dalam Sebulan, Polisi Ungkap 22 Kasus

Bali Tribune/Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Panjaitan didampingi Kasat Narkoba AKP Losa Lusiano Araujo, di Mapolresta Denpasar, memperlihatkan barang bukti narkotika, Kamis (27/5).


balitribune.co.id | Denpasar - Peredaran narkotika di Denpasar terus meningkat. Dalam tempo sebulan, anggota Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap 22 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 33 orang. 
 
Dari jumlah pelaku sebanyak itu, total barang bukti yang diamankan, yaitu sabu 161,47 gram, ganja 6.054 gram, 257 butir, pil Koplo 926.040 butir tembakau sintetis 2,38 gram. "Pengungkapan ini, rentang waktu dari  26 April sampai 27 Mei. Dengan jumlah barang bukti sebanyak ini, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak 30.000 jiwa," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Panjaitan didampingi Kasat Narkoba AKP Losa Lusiano Araujo, di Mapolresta Denpasar, Kamis (27/5) sore.
 
Sementara 5 kasus dengan barang bukti besar, yaitu Rudianto (41), Karnanda (21), Rifyan (48), Eko (38), Hendra (36), Kusmanto (35) dan Yunus (25). Rudianto dan Karnanda dirungkus pada Kamis (29/5/2021) jam 17.30 wita dan jam 19.30 wita. 
 
Berawal dari penangkapan Rudianto di sebuah kos - kosan di wilayah Sidakarya Denpasar, kemudian dilakukan pengembangan dan barhasil menangkap Karnanda di tempat kosnya di seputaran Jalan Glogor Indah Pemogan Denpasar.
 
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti 28 paket ganja berat bersih 2.205 gram, satu buah kotak kertas paper, satu buah tas kain biru, satu buah tas loreng, satu buah tas kresek hitam, satu buah gunting, satu buah isolasi coklat, dua buah timbangan elektrik, dua bendel plastik klip kosong dan dua buah handphone. 
 
"Asal barang bukti, masih kita dalami dan kembangkan," ujar Jansen.
 
Masih pada hari yang sama pukul 23.30 Wita, polisi menciduk Rifyan di seputaran Jalan Glogor Carik Denpasar. Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti 10 paket ganja berat bersih 3.812 gram, satu buah tapewear, satu buah tas kresek warna merah, tiga buah lakban warna kuning, satu buah celana pendek abu-abu, satu buah handphone dan satu unit sepeda motor. 
 
"Ini merupakan hasil pengembangan dari Rudianto. Barang buktinya didapat dari Rudianto. Dia membeli dua bulan lalu dengan harga Rp8 juta per kilo dengan total Rp32 juta. Dan sudah laku terjual dua kilo," terangnya.
 
Selanjutnya penangkapan terhadap Kusmanto dan Yunus di Jalan Pidada Ubung, Senin (3/5) jam 20.00 Wita. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan tersangka ditemukan barang bukti pil putih logo “Y” sebanyak 780 butir. 
 
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dinkamar kos tersangka ditemukan 8.032 butir. Kepada petugas, mereka mengakui barang bukti itu miliknya yang dibeli dari seseorang laki-laki dalam proses lidik yang biasa dipanggil Tari seharga Rp2,5 juta per kaleng dan tersangka menjualnya per sepuluh butir seharga Rp30 ribu. Dan keesokan harinya, Selasa (4/5) pukul 21.00 Wita, polisi membekuk Hendra di seputaran Jalan Batu Paras Gang Baladewa Denpasar. 
 
Berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba  di seputaran Jalan Gatot Subroto Barat Denpasar Barat, sehingga polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka. 
 
Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti 222 butir ekstasi, lima plastik klip berat bersih 149,20 gram, satu buah timbangan digital, 11 buah potongan pipet bening, tiga bendel plastik kilp kosong, satu buah lakban, satu buah tutup bong, satu buah gunting, satu buah korek api, satu buah handphone, satu buah tas pinggang dan satu unit sepeda motor. 
"Mereka semua tidak ada yang residivis. Semua masih baru," pungkas mantan Wakapolres Badung ini. 
wartawan
Bernard MB
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.