Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peredaran Narkotika di Denpasar Terus Meningkat, Dalam Sebulan, Polisi Ungkap 22 Kasus

Bali Tribune/Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Panjaitan didampingi Kasat Narkoba AKP Losa Lusiano Araujo, di Mapolresta Denpasar, memperlihatkan barang bukti narkotika, Kamis (27/5).


balitribune.co.id | Denpasar - Peredaran narkotika di Denpasar terus meningkat. Dalam tempo sebulan, anggota Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap 22 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 33 orang. 
 
Dari jumlah pelaku sebanyak itu, total barang bukti yang diamankan, yaitu sabu 161,47 gram, ganja 6.054 gram, 257 butir, pil Koplo 926.040 butir tembakau sintetis 2,38 gram. "Pengungkapan ini, rentang waktu dari  26 April sampai 27 Mei. Dengan jumlah barang bukti sebanyak ini, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak 30.000 jiwa," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Panjaitan didampingi Kasat Narkoba AKP Losa Lusiano Araujo, di Mapolresta Denpasar, Kamis (27/5) sore.
 
Sementara 5 kasus dengan barang bukti besar, yaitu Rudianto (41), Karnanda (21), Rifyan (48), Eko (38), Hendra (36), Kusmanto (35) dan Yunus (25). Rudianto dan Karnanda dirungkus pada Kamis (29/5/2021) jam 17.30 wita dan jam 19.30 wita. 
 
Berawal dari penangkapan Rudianto di sebuah kos - kosan di wilayah Sidakarya Denpasar, kemudian dilakukan pengembangan dan barhasil menangkap Karnanda di tempat kosnya di seputaran Jalan Glogor Indah Pemogan Denpasar.
 
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti 28 paket ganja berat bersih 2.205 gram, satu buah kotak kertas paper, satu buah tas kain biru, satu buah tas loreng, satu buah tas kresek hitam, satu buah gunting, satu buah isolasi coklat, dua buah timbangan elektrik, dua bendel plastik klip kosong dan dua buah handphone. 
 
"Asal barang bukti, masih kita dalami dan kembangkan," ujar Jansen.
 
Masih pada hari yang sama pukul 23.30 Wita, polisi menciduk Rifyan di seputaran Jalan Glogor Carik Denpasar. Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti 10 paket ganja berat bersih 3.812 gram, satu buah tapewear, satu buah tas kresek warna merah, tiga buah lakban warna kuning, satu buah celana pendek abu-abu, satu buah handphone dan satu unit sepeda motor. 
 
"Ini merupakan hasil pengembangan dari Rudianto. Barang buktinya didapat dari Rudianto. Dia membeli dua bulan lalu dengan harga Rp8 juta per kilo dengan total Rp32 juta. Dan sudah laku terjual dua kilo," terangnya.
 
Selanjutnya penangkapan terhadap Kusmanto dan Yunus di Jalan Pidada Ubung, Senin (3/5) jam 20.00 Wita. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan tersangka ditemukan barang bukti pil putih logo “Y” sebanyak 780 butir. 
 
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dinkamar kos tersangka ditemukan 8.032 butir. Kepada petugas, mereka mengakui barang bukti itu miliknya yang dibeli dari seseorang laki-laki dalam proses lidik yang biasa dipanggil Tari seharga Rp2,5 juta per kaleng dan tersangka menjualnya per sepuluh butir seharga Rp30 ribu. Dan keesokan harinya, Selasa (4/5) pukul 21.00 Wita, polisi membekuk Hendra di seputaran Jalan Batu Paras Gang Baladewa Denpasar. 
 
Berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba  di seputaran Jalan Gatot Subroto Barat Denpasar Barat, sehingga polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka. 
 
Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti 222 butir ekstasi, lima plastik klip berat bersih 149,20 gram, satu buah timbangan digital, 11 buah potongan pipet bening, tiga bendel plastik kilp kosong, satu buah lakban, satu buah tutup bong, satu buah gunting, satu buah korek api, satu buah handphone, satu buah tas pinggang dan satu unit sepeda motor. 
"Mereka semua tidak ada yang residivis. Semua masih baru," pungkas mantan Wakapolres Badung ini. 
wartawan
Bernard MB
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.