Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peredaran Produk Ilegal Marak hingga ke Pelosok Desa

TEMUKAN - Petugas Perlindungan Konsumen menemukan berbagai jenis dan merk produk ilegal dan berbaya saat sidak ke warung.

BALI TRIBUNE - Pengawasan terhadap berang beredar di Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Dari sidak yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menyasar pedagang di sejumlah wilayah, masih ditemukan produk berbahaya yang dijual secara bebas. Peredaraan produk berbahaya ini kini sudah masuk dan marak hingga ke pedagang di pelosok-pelosok desa. Maraknya peredaran produk ilegal dan tidak layak konsumsi, salah satunya kosmetik dan obat berbahaya, disikapi serius pihak Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana dengan melakukan sidak ke warung dan toko. Seperti sidak pengawasan barang beredar yang dilakukan oleh petugas Perlindungan Konsumen Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana, Selasa (18/12). Kali ini petugas menyasar pedagang mulai dari toko hingga warung yang ada didua kecamatan diwilayah Kota Negara. Dari sidak yang dilaksanakan di desa yang ada di Kecamatan Negara dan Jembrana ini, petugas masih menemukan adanya peredaran kosmetik dan obat ilegal. Pada sidak ini petugas kembali menemukan adanya peredaran barang ilegal berupa kosmetik seperti sabun kecantikan hingga perona wajah dan lipstik yang masih dijual bebas di warung terutama di daerah pedesaan. Produk berbahaya tanpa label dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini bahkan dipajang di etalase warung. Beberapa pedagang yang kedapatan menjual kosmetik ilegal mengaku tidak mengetahui jika produk kosmetik yang dijualnya tersebut adalah ilegal. Mereka mengaku ada sales yang datang ke warung-warung menjajakan produk-produk berbahaya tersebut. “Ya saya jual ini karena tidak tahu mana yang boleh dijual mana yang tidak. Ini saya beli dari sales. Ada sales yang biasanya bawa langsung ke sini,” ungkap Ni Ketut Suarini, salah seorang pemilik warung yang kedapatan menjual sejumlah produk kosmetik ilegal dan berbahaya karena diduga mengandung bahan kimia obat (BKO).  Tidak hanya kosmetik ilegal, di sejumlah warung petugas juga menemukan obat ilegl yang telah dilarang beredar oleh BPOM karena mengandung bahan kimia obat, minuman beralkohol, serta ratusan makanan dan minuman kadaluarsa yang dijual secara bebas. Bahkan sejumlah pedagang yang kedapatan menjual produk ilegal dan berbahaya tersebut mengakuiyang biasanya membeli produk tersebut justru warga sekitar. “Yang ada saja yang beli, paling warga sekitar sini, saya juga tidak tahu kalau itu dilarang,” ungkap salah seorang pemilik warung lainnya yang enggan disebutkan namanya.  Atas temuan ini, petugas memberikan surat teguran kepada pedagang yang kedapatan menual produk ilegal ini dan diminta untuk tidak lagi menjual produk ilegal tersebut. Petugas juga mengamankan berbagai jenis dan merik kosmetik serta obat ilegal kekantor Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.