Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perekaman KTP Elektronik, Sasar Warga Disabilitas

disabilitas
Perekaman Disabilitas - Pelaksanaan perekaman KTP Elektronik yang menyasar warga disabilitas di Kelurahan Pemecutan, Denpasar, Minggu (29/4).

BALI TRIBUNE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Denpasar terus  memaksimalkan dan mewujudkan masyarakat tertib administrasi. Perekaman KTP Elektronik lewat pelayanan jemput bola gencar dilakukan. Sebelumnya pelayanan jemput bola dilakukan menyasar  masyarakat yang sedang  sakit.

Kini pelayanan serupa juga diberikan kepada masyarakat penyandang disabilitas. Seperti yang dilaksanakan pada Minggu (29/4) yang menyasar warga disabilitas di wilayah Kelurahan Pemecutan, Denpasar.

Plt. Kadis Dukcapil Denpasar, A.A Istri Agung mengatakan masih tetap berlangsung untuk pelayanan jemput bola perekaman KTP Elektronik terkhusus bagi warga yang sakit. “Warga yang sakit dan tidak bisa bangun yang masuk di pelaporan Disdukcapil akan segera kami sasar dan memberikan pelayanan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan tak terlepas pula melaksanakan perekaman jemput bola bagi warga disabilitas. Jika pelaporan yang sudah masuk di meja kerja Disdukcapil akan segera direspon untuk mendapatkan pelayanan menyasar langsung kediaman disabilitas. “Jika sudah laporan kami terima terkait keberadaan masyarakat disabilitas akan segara kami tindaklanjuti dengan pelayanan perekaman,” ujarnya.

Sehingga Ia mengaharapkan kepada masyarakat yang memiliki sanak saudara penyandang disabilitas yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik dapat segera melapor ke kantor Disdukcapil Denpasar, atau juga dapat melapor di kepala dusun masing-masing wilayah banjar.

Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan bahwa pelaksanaan jemput bola dan pelayanan bagi masyarakat yang sedang sakit merupakan salah satu upaya Disdukcapil Kota Denpasar dalam memaksimalkan dan mendorong masyarakat untuk tertib administrasi. Sehingga, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya tertib administrasi sebagai persyaratan awal pengurusan berbagai berkas.

"Jadi selain untuk mendorong masyarakat untuk tertib administrasi, hal ini juga untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai berkas, karena administrasi kependudukan seperti E-KTP adalah persyaratan dasar," jelasnya, sembari mengatakan sampai saat ini jumlah warga yang telah melakukan perekaman E-KTP sejumlah 453.510 jiwa.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.