Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perekonomian Desa Penyangga Terhenti Akibat Covid-19, Bandara Ngurah Rai Serahkan 400 Paket Sembako

Bali Tribune / PAKET SEMBAKO - Penyerahan bantuan sembako dari Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai kepada desa adat penyangga
balitribune.co.id | Kuta PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyerahan bantuan program bina lingkungan berupa 400 paket sembako kepada 3 desa adat penyangga di Kuta, Badung, Jumat (15/5). Bantuan tersebut sebagai peran perusahaan BUMN dalam menanggulangi penyebaran virus Corona (Covid-19). 
 
Desa adat penyangga yang menerima bantuan paket sembako diantaranya Desa Adat Tuban 100 paket, Desa Adat Kuta 200 paket dan Desa Adat Kelan 100 paket. Setiap paket terdiri dari beras 5 Kg, minyak goreng 2 liter, gula pasir 1 Kg, sabun cuci tangan 200 Ml dan masker 10 picis. 
 
Ketua Satgas Gotong-Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat di Desa Adat Tuban, Nyoman Jiwa mengakui bahwa saat ini bantuan paket sembako sangat diperlukan warga yang kehilangan mata pencaharian akibat penyebaran Covid-19 di Bali. 
 
Pasalnya, sejak wabah ini menyebar di Pulau Dewata, warga Desa Adat Tuban yang sebagian besar bergelut di industri pariwisata tidak dapat melalukan kegiatan usahanya. "Sehingga perekonomian di desa adat ini tidak berjalan. Warga sebagian besar tidak memiliki penghasilan sejak adanya imbauan social distancing," ungkapnya. 
 
Dia berharap dengan bantuan sembako tersebut dapat bermanfaat bagi warga Desa Adat Tuban yang hampir semuanya merasakan dampak Covid-19. "Semoga kasus ini cepat berlalu, jika berlangsung maka kami akan tetap membuka tangan untuk perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah kami untuk bisa membantu warga kami," kata Jiwa. 
 
Sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut, pihak desa adat telah memberlakukan jam malam dengan menutup akses gang atau jalan-jalan kecil di Desa Adat Tuban mulai dari pukul 9 malam hingga 6 pagi sejak 6 Mei 2020. "Edukasi masker juga kita lakukan dan melakukan penutupan jalan desa, bukan jalan umum, dan gang-gang desa kita tutup," ungkapnya.
 
Pihak desa adat juga memberikan sanksi 5 Kg beras kepada masyarakat yang melanggar jam malam dan tidak menggunakan masker. "Itulah upaya kami dalam memutus penyebaran Covid-19," ucapnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.